Hakim Tunggal Menolak Gugatan Ibu Delpedro, Anaknya Bukan Koruptor!
Ibu Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Magda Anista menangis histeris di ruang sidang setelah hakim tunggal menolak gugatan praperadilan yang diajukannya melawan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ibu itu mengajukan gugatan tersebut setelah putranya, Delpedro, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
Dalam putusan yang dinilai tidak adil, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka itu telah sesuai menurut hukum dan polisi telah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Magda berteriak protes atas putusan yang dianggap tidak adil sambil dipeluk oleh suaminya, Deni Rismansyah.
"Anakku enggak bersalah! Anakku bukan pembunuh, bukan koruptor!" ujar Magda di ruang sidang sambil menangis histeris. Ibu itu mengaku tak rela atas putusan yang telah diberikan hakim kepada anaknya tersebut dan menyerukan bahwa Delpedro tak bersalah.
Para pendukung Delpedro, yang juga sebagai aktivis, tetap meneriakkan protes mereka agar kawan-kawannya dibebaskan. "Bebaskan Delpedro!" ujar para aktivis.
Dalam kasus ini, hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Delpedro dan dua orang lainnya, termasuk mahasiswa Universitas Riau dan admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat.
Ibu Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Magda Anista menangis histeris di ruang sidang setelah hakim tunggal menolak gugatan praperadilan yang diajukannya melawan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ibu itu mengajukan gugatan tersebut setelah putranya, Delpedro, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
Dalam putusan yang dinilai tidak adil, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka itu telah sesuai menurut hukum dan polisi telah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Magda berteriak protes atas putusan yang dianggap tidak adil sambil dipeluk oleh suaminya, Deni Rismansyah.
"Anakku enggak bersalah! Anakku bukan pembunuh, bukan koruptor!" ujar Magda di ruang sidang sambil menangis histeris. Ibu itu mengaku tak rela atas putusan yang telah diberikan hakim kepada anaknya tersebut dan menyerukan bahwa Delpedro tak bersalah.
Para pendukung Delpedro, yang juga sebagai aktivis, tetap meneriakkan protes mereka agar kawan-kawannya dibebaskan. "Bebaskan Delpedro!" ujar para aktivis.
Dalam kasus ini, hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Delpedro dan dua orang lainnya, termasuk mahasiswa Universitas Riau dan admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat.