"Perubahan Zaman Mengharuskan UU Hak Cipta Menyesuaikan Diri"
Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono, yang dikenal sebagai Ibas, meminta pembaruan regulasi hak cipta agar lebih adaptif dan melindungi kreativitas. Ia menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat pencipta dan proses panjang di balik setiap karya.
"Setiap karya adalah jejak pemikiran, proses batin, dan usaha panjang. Melindungi karya adalah bentuk penghormatan pada pencipta sekaligus kemajuan peradaban bangsa," katanya dalam keterangannya.
Ibas menyoroti capaian UU Hak Cipta 2014 yang dinilai lahir dari semangat kolaborasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun ia juga mengakui perlu pembaruan regulasi untuk sesuai dengan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
"Perkembangan teknologi digital dan penetrasi AI menuntut regulasi baru yang responsif, baik dalam tata kelola royalti, digital rights management, maupun perlindungan terhadap karya yang dihasilkan dengan teknologi mutakhir," ujar Ibas.
Dia juga menekankan pentingnya pembaruan kebijakan harus melibatkan semua pemangku kepentingan, terutama pekerja seni dari beragam skala. "Pembaruan regulasi tidak boleh tertinggal dari perkembangan zaman," katanya.
Ibas juga menegaskan Fraksi Partainya akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pekerja seni dari semua kelas, tanpa memandang tingkatan atau status. "Pembaruan regulasi tidak boleh hanya berpihak pada kelompok tertentu. Semua kreator besar, menengah, kecil punya hak yang sama untuk dilindungi," ucapnya.
Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono, yang dikenal sebagai Ibas, meminta pembaruan regulasi hak cipta agar lebih adaptif dan melindungi kreativitas. Ia menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat pencipta dan proses panjang di balik setiap karya.
"Setiap karya adalah jejak pemikiran, proses batin, dan usaha panjang. Melindungi karya adalah bentuk penghormatan pada pencipta sekaligus kemajuan peradaban bangsa," katanya dalam keterangannya.
Ibas menyoroti capaian UU Hak Cipta 2014 yang dinilai lahir dari semangat kolaborasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun ia juga mengakui perlu pembaruan regulasi untuk sesuai dengan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
"Perkembangan teknologi digital dan penetrasi AI menuntut regulasi baru yang responsif, baik dalam tata kelola royalti, digital rights management, maupun perlindungan terhadap karya yang dihasilkan dengan teknologi mutakhir," ujar Ibas.
Dia juga menekankan pentingnya pembaruan kebijakan harus melibatkan semua pemangku kepentingan, terutama pekerja seni dari beragam skala. "Pembaruan regulasi tidak boleh tertinggal dari perkembangan zaman," katanya.
Ibas juga menegaskan Fraksi Partainya akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pekerja seni dari semua kelas, tanpa memandang tingkatan atau status. "Pembaruan regulasi tidak boleh hanya berpihak pada kelompok tertentu. Semua kreator besar, menengah, kecil punya hak yang sama untuk dilindungi," ucapnya.