IAT Pastikan Semua Korban Mendapatkan Hak Asuransi
Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT), Adi Tri Wibowo, memastikan bahwa semua korban pesawat ATR 42-500 yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mendapatkan hak asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) masih berlangsung, IAT berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak korban dan keluarga korban.
"Para korban tetap memiliki hak untuk mendapatkan asuransi dan itu menjadi tanggung jawab kami. Seluruh prosesnya akan kami kawal hingga selesai," kata Adi Tri Wibowo di Kantor Basarnas Makassar. IAT juga memastikan bahwa pihak perusahaan terus melakukan pendampingan kepada seluruh keluarga korban, mulai dari pendampingan saat proses pengambilan sampel Antemortem hingga proses pemulangan jenazah korban ke keluarga masing-masing.
Hingga saat ini, tiga jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dipulangkan ke Jakarta, sedangkan 7 korban lainnya masih menunggu hasil identifikasi DVI. IAT membantu seluruh proses, mulai dari pemulangan hingga pengantaran jenazah ke alamat keluarga.
"Kami ingin memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan penuh," kata Adi Tri Wibowo. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan evakuasi, baik dari unsur udara maupun darat.
Kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang terlibat di dalam operasi pencarian dan evakuasi merupakan salah satu penyebab keberhasilan menemukan seluruh korban. IAT akan terus berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak korban dan keluarga korban, termasuk pembayaran asuransi.
Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT), Adi Tri Wibowo, memastikan bahwa semua korban pesawat ATR 42-500 yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mendapatkan hak asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) masih berlangsung, IAT berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak korban dan keluarga korban.
"Para korban tetap memiliki hak untuk mendapatkan asuransi dan itu menjadi tanggung jawab kami. Seluruh prosesnya akan kami kawal hingga selesai," kata Adi Tri Wibowo di Kantor Basarnas Makassar. IAT juga memastikan bahwa pihak perusahaan terus melakukan pendampingan kepada seluruh keluarga korban, mulai dari pendampingan saat proses pengambilan sampel Antemortem hingga proses pemulangan jenazah korban ke keluarga masing-masing.
Hingga saat ini, tiga jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dipulangkan ke Jakarta, sedangkan 7 korban lainnya masih menunggu hasil identifikasi DVI. IAT membantu seluruh proses, mulai dari pemulangan hingga pengantaran jenazah ke alamat keluarga.
"Kami ingin memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan penuh," kata Adi Tri Wibowo. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan evakuasi, baik dari unsur udara maupun darat.
Kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang terlibat di dalam operasi pencarian dan evakuasi merupakan salah satu penyebab keberhasilan menemukan seluruh korban. IAT akan terus berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak korban dan keluarga korban, termasuk pembayaran asuransi.