Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 akan menjadi momen penting dalam meningkatkan peran pers sebagai pengawal kebenaran dan kepentingan publik di era kecerdasan artifisial dan transformasi digital. Menurutnya, pers berperan sebagai penjaga kebenaran, pengurai kompleksitas, dan penentu makna di tengah arus data yang semakin cepat dan kompleks.
Di tengah perkembangan teknologi, pers harus berada di posisi strategis dalam menjernih informasi publik. Kecepatan teknologi harus diimbangi dengan proses verifikasi, etika, dan tanggung jawab jurnalistik agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan terpercaya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa verifikasi dan etika adalah kunci dalam membedakan antara fakta dan rekayasa informasi di era algoritma dan kecerdasan artifisial. Ia juga menyatakan bahwa pers harus menjaga nurani dan tanggung jawab sejarahnya untuk tetap berperan sebagai pilar demokrasi.
Sementara itu, Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring profesionalisme, akurasi, dan keberimbangan melalui patuhan pada kode etik jurnalistik. Ia juga menyatakan bahwa pers tidak bekerja di ruang hampa, tetapi memikul tanggung jawab publik dan kebangsaan yang harus dilakukan dengan akurasi dan etika.
Dalam rangka HPN 2026, pers tetap berperan sebagai pengawal kepentingan publik di tengah perubahan lanskap informasi digital.
Di tengah perkembangan teknologi, pers harus berada di posisi strategis dalam menjernih informasi publik. Kecepatan teknologi harus diimbangi dengan proses verifikasi, etika, dan tanggung jawab jurnalistik agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan terpercaya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa verifikasi dan etika adalah kunci dalam membedakan antara fakta dan rekayasa informasi di era algoritma dan kecerdasan artifisial. Ia juga menyatakan bahwa pers harus menjaga nurani dan tanggung jawab sejarahnya untuk tetap berperan sebagai pilar demokrasi.
Sementara itu, Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring profesionalisme, akurasi, dan keberimbangan melalui patuhan pada kode etik jurnalistik. Ia juga menyatakan bahwa pers tidak bekerja di ruang hampa, tetapi memikul tanggung jawab publik dan kebangsaan yang harus dilakukan dengan akurasi dan etika.
Dalam rangka HPN 2026, pers tetap berperan sebagai pengawal kepentingan publik di tengah perubahan lanskap informasi digital.