Menurut sumber di Yogyakarta, keputusan penghentian perkara terhadap Hogi Minaya yang diterbitkan Kejari Sleman merupakan hasil dari proses hukum yang dilakukan dengan adil dan tidak mengenal penipuan. Hal ini sebenarnya memang bukan hal yang mengejutkan bagi mereka yang telah ikut berjuang bersama Hogi di seluruh pihak, termasuk teman-temannya dan keluarga.
"Kami sangat senang dan merasa lega," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Hogi adalah teman baik kami dan ini juga merupakan hal yang positif bagi kehidupan kita semua."
Hogi sendiri mengatakan bahwa ia selama ini telah mengalami banyak kesulitan dan penderitaan, tetapi dengan kedatangan keputusan penghentian perkara dari Kejari Sleman, ia merasa lega dan dapat melanjutkan kehidupannya seperti sebelumnya.
"Saya ingin menikmati hidup seperti kemarin-kemarin tanpa beban," kata Hogi. "Saya juga berterima kasih kepada teman-teman yang telah mendukung saya dalam proses ini."
"Kami sangat senang dan merasa lega," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Hogi adalah teman baik kami dan ini juga merupakan hal yang positif bagi kehidupan kita semua."
Hogi sendiri mengatakan bahwa ia selama ini telah mengalami banyak kesulitan dan penderitaan, tetapi dengan kedatangan keputusan penghentian perkara dari Kejari Sleman, ia merasa lega dan dapat melanjutkan kehidupannya seperti sebelumnya.
"Saya ingin menikmati hidup seperti kemarin-kemarin tanpa beban," kata Hogi. "Saya juga berterima kasih kepada teman-teman yang telah mendukung saya dalam proses ini."