Masyarakat Indonesia, perlu diingatkan bahwa beredar tautan yang diklaim memuat laman pendaftaran bantuan program 3 juta rumah subsidi gratis. Tautan ini menyebarkan klaim bahwa pemerintah akan menyerahkan 3 juta unit rumah bagi masyarakat yang tidak memiliki gaji tetap, termasuk pekerja informal.
Namun, hasil penelusuran fakta kami menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak mengarah pada laman resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atau instansi pemerintah lainnya. Di halaman depan tautan, masyarakat diminta data-data pribadi, seperti nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Telegram.
Akun pengunggah juga diketahui bukan akun asli Kementerian PKP dan baru dibuat pada 7 Oktober 2025. Maka, klaim tautan pendaftaran program 3 juta rumah subsidi gratis yang berseliweran adalah salah dan menyesatkan.
Untuk mengecek informasi program bantuan rumah subsidi, masyarakat diimbau mendapatkannya dari laman dan media sosial resmi Kementerian PKP. Kami juga tidak menjumpai adanya informasi situs lain yang beredar di media sosial, sehingga klaim tautan tersebut adalah hoaks.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk sangat waspada saat mengikuti informasi yang beredar di media sosial dan memerlukan pemeriksaan kembali.
Namun, hasil penelusuran fakta kami menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak mengarah pada laman resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atau instansi pemerintah lainnya. Di halaman depan tautan, masyarakat diminta data-data pribadi, seperti nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Telegram.
Akun pengunggah juga diketahui bukan akun asli Kementerian PKP dan baru dibuat pada 7 Oktober 2025. Maka, klaim tautan pendaftaran program 3 juta rumah subsidi gratis yang berseliweran adalah salah dan menyesatkan.
Untuk mengecek informasi program bantuan rumah subsidi, masyarakat diimbau mendapatkannya dari laman dan media sosial resmi Kementerian PKP. Kami juga tidak menjumpai adanya informasi situs lain yang beredar di media sosial, sehingga klaim tautan tersebut adalah hoaks.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk sangat waspada saat mengikuti informasi yang beredar di media sosial dan memerlukan pemeriksaan kembali.