Pembuatan dan perpanjangan SIM secara online dan gratis? Hoaks itu!
Klaim yang mengatakan bisa membuat SIM secara gratis dan tanpa biaya mulai beredar di media sosial, khususnya di Facebook. Unggahan tersebut menyatakan program tersebut hanya berlaku untuk tahun 2026. Pengunggah juga meminta masyarakat untuk segera mendaftar program tersebut.
Tapi, apa yang terjadi dengan klaim seperti itu? Apakah benar-benar bisa membuat SIM secara gratis? Kita akan membahas hal ini lebih lanjut di sini.
Korlantas Polri telah menyatakan bahwa klaim pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis 2026 adalah hoaks. Mereka juga menegaskan bahwa pembuatan maupun perpanjangan SIM tidak dapat dilakukan secara gratis karena telah menjadi objek PNBP yang wajib dibayarkan oleh pemohon sesuai ketentuan perundang-undangan.
Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara daring memang sudah tersedia, tapi itu bukan berarti bisa membuat SIM secara gratis. Proses tersebut hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI yang dapat diunduh melalui ponsel pintar. Namun, pemohon harus membayar biaya penerbitan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Tautan pendaftaran yang disertakan dalam unggahan tersebut mengarah ke situs tidak resmi dan berpotensi membahayakan data pribadi. Bukan lagi klaim pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis 2026 yang benar-benar bisa dilakukan, tapi juga potensi bahaya bagi masyarakat.
Kita harus selalu berhati-hati dengan informasi yang beredar di media sosial. Jika memang ada program atau layanan baru yang ingin kamu ikuti, pastikan kamu memeriksa sumber dan keaslian informasinya terlebih dahulu.
Klaim yang mengatakan bisa membuat SIM secara gratis dan tanpa biaya mulai beredar di media sosial, khususnya di Facebook. Unggahan tersebut menyatakan program tersebut hanya berlaku untuk tahun 2026. Pengunggah juga meminta masyarakat untuk segera mendaftar program tersebut.
Tapi, apa yang terjadi dengan klaim seperti itu? Apakah benar-benar bisa membuat SIM secara gratis? Kita akan membahas hal ini lebih lanjut di sini.
Korlantas Polri telah menyatakan bahwa klaim pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis 2026 adalah hoaks. Mereka juga menegaskan bahwa pembuatan maupun perpanjangan SIM tidak dapat dilakukan secara gratis karena telah menjadi objek PNBP yang wajib dibayarkan oleh pemohon sesuai ketentuan perundang-undangan.
Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara daring memang sudah tersedia, tapi itu bukan berarti bisa membuat SIM secara gratis. Proses tersebut hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI yang dapat diunduh melalui ponsel pintar. Namun, pemohon harus membayar biaya penerbitan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Tautan pendaftaran yang disertakan dalam unggahan tersebut mengarah ke situs tidak resmi dan berpotensi membahayakan data pribadi. Bukan lagi klaim pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis 2026 yang benar-benar bisa dilakukan, tapi juga potensi bahaya bagi masyarakat.
Kita harus selalu berhati-hati dengan informasi yang beredar di media sosial. Jika memang ada program atau layanan baru yang ingin kamu ikuti, pastikan kamu memeriksa sumber dan keaslian informasinya terlebih dahulu.