Klaim tentang NIK KTP berisi bantuan sosial dari pemerintah yang semakin beredar, memang mengesankan. Klaim ini sebenarnya keliru. Seluruh informasi terkait bantuan sosial hanya dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial dan akun resmi di media sosial yang sudah terverifikasi.
Tautan pendaftaran yang beredar bukan berasal dari situs resmi pemerintah. Akun penyebarnya bukan bagian dari lembaga penyalur bantuan sosial resmi, yaitu Kementerian Sosial RI. Sistem pendaftaran bantuan sosial melalui grup WhatsApp dan komunikasi langsung dengan admin juga berpotensi membahayakan masyarakat.
NIK KTP bukanlah sumber bantuan, tetapi hanya berfungsi sebagai alat identifikasi untuk mengecek status seseorang sebagai penerima bantuan sosial. NIK tidak menyimpan atau menjanjikan nominal bantuan tertentu, apalagi otomatis memberikan bantuan modal usaha bernilai puluhan juta rupiah.
Dengan demikian klaim tentang NIK KTP berisi bantuan sosial dari pemerintah senilai Rp 7 juta hingga Rp 50 juta yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan bersifat menyesatkan.
Tautan pendaftaran yang beredar bukan berasal dari situs resmi pemerintah. Akun penyebarnya bukan bagian dari lembaga penyalur bantuan sosial resmi, yaitu Kementerian Sosial RI. Sistem pendaftaran bantuan sosial melalui grup WhatsApp dan komunikasi langsung dengan admin juga berpotensi membahayakan masyarakat.
NIK KTP bukanlah sumber bantuan, tetapi hanya berfungsi sebagai alat identifikasi untuk mengecek status seseorang sebagai penerima bantuan sosial. NIK tidak menyimpan atau menjanjikan nominal bantuan tertentu, apalagi otomatis memberikan bantuan modal usaha bernilai puluhan juta rupiah.
Dengan demikian klaim tentang NIK KTP berisi bantuan sosial dari pemerintah senilai Rp 7 juta hingga Rp 50 juta yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan bersifat menyesatkan.