Video viral yang beredar di media sosial dengan isu "Purbaya Menaikkan Dana Taspen dan Bisa Dirapel" ternyata merupakan penipuan besar. Pada Jumat, 23 Januari 2026, video tersebut diunggah oleh @harto9983 di akun TikTok dan beredar hingga ratusan ribu kali ditonton. Isinya adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan adanya kenaikan gaji dan rapel pensiunan sebesar 12 persen untuk dicairkan pada 30 Januari 2026.
Namun, penelusuran tim Fakta menemukan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Dengan menggunakan alat pendeteksi AI Hive Moderation, ditemukan bahwa video tersebut memiliki probabilitas sebagai konten buatan AI sebesar 99,9 persen.
Tim Fakta kemudian mencari rekaman asli yang memiliki visual serupa dan menemukan momen yang identik saat Purbaya menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen pada 10 September 2025. Namun, dalam rapat tersebut, tidak ditemukan pernyataan Purbaya yang menyebutkan adanya kenaikan gaji dan rapel pensiunan sebesar 12 persen.
Selain itu, penelusuran lanjutan melalui mesin pencari juga tidak menemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang memverifikasi klaim tersebut. Ternyata, pemerintah telah menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, tetapi tidak ada regulasi baru yang mengatur kenaikan tambahan atau rapel pensiunan yang akan dicairkan pada Januari 2026.
Dengan demikian, klaim mengenai kenaikan gaji dan rapel pensiunan sebesar 12 persen yang disebut akan cair pada 30 Januari 2026 adalah tidak benar. Fakta menunjukkan bahwa klaim tersebut bersumber dari video hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) dan tidak didukung oleh regulasi maupun pengumuman resmi pemerintah atau PT Taspen.
Klaim seperti ini merupakan informasi yang tidak benar dan bersifat menyesatkan. Oleh karena itu, perlu diwaspadai agar tidak terjebak dalam penipuan besar seperti ini.
Namun, penelusuran tim Fakta menemukan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Dengan menggunakan alat pendeteksi AI Hive Moderation, ditemukan bahwa video tersebut memiliki probabilitas sebagai konten buatan AI sebesar 99,9 persen.
Tim Fakta kemudian mencari rekaman asli yang memiliki visual serupa dan menemukan momen yang identik saat Purbaya menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen pada 10 September 2025. Namun, dalam rapat tersebut, tidak ditemukan pernyataan Purbaya yang menyebutkan adanya kenaikan gaji dan rapel pensiunan sebesar 12 persen.
Selain itu, penelusuran lanjutan melalui mesin pencari juga tidak menemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang memverifikasi klaim tersebut. Ternyata, pemerintah telah menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, tetapi tidak ada regulasi baru yang mengatur kenaikan tambahan atau rapel pensiunan yang akan dicairkan pada Januari 2026.
Dengan demikian, klaim mengenai kenaikan gaji dan rapel pensiunan sebesar 12 persen yang disebut akan cair pada 30 Januari 2026 adalah tidak benar. Fakta menunjukkan bahwa klaim tersebut bersumber dari video hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) dan tidak didukung oleh regulasi maupun pengumuman resmi pemerintah atau PT Taspen.
Klaim seperti ini merupakan informasi yang tidak benar dan bersifat menyesatkan. Oleh karena itu, perlu diwaspadai agar tidak terjebak dalam penipuan besar seperti ini.