Video yang beredar di akun TikTok menunjukkan Purbaya Menteri Keuangan menyampaikan bahwa informasi resmi dari PT Taspen akan dikeluarkan pada 30 Januari 2026 terkait kenaikan gaji dan rapel pensiunan. Dalam video tersebut, Purbaya mengatakan bahwa seluruh hak pensiunan dapat diterima dengan aman, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Namun, penelusuran dilakukan oleh tim pemeriksa fakta menunjukkan adanya ketidakwajaran pada pergerakan bibir yang tidak sepenuhnya sinkron dengan suara. Hal ini menunjukkan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan bukan rekaman asli.
Hasil penelusuran lanjutan menunjukkan bahwa klaim mengenai kenaikan gaji dan rapel pensiunan sebesar 12 persen yang disebut akan cair pada Januari 2026 tidak didukung oleh bukti. Fakta menunjukkan bahwa pemerintah memang telah menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, tetapi tidak terdapat regulasi baru yang mengatur kenaikan tambahan atau rapel pensiunan yang akan dicairkan pada Januari 2026.
Kesimpulannya, klaim yang menyebutkan adanya kenaikan gaji dan rapel pensiunan sebesar 12 persen yang akan cair pada Januari 2026 adalah tidak benar. Fakta menunjukkan bahwa klaim tersebut bersumber dari video hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) dan tidak didukung oleh regulasi maupun pengumuman resmi pemerintah atau PT Taspen.
Namun, penelusuran dilakukan oleh tim pemeriksa fakta menunjukkan adanya ketidakwajaran pada pergerakan bibir yang tidak sepenuhnya sinkron dengan suara. Hal ini menunjukkan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan bukan rekaman asli.
Hasil penelusuran lanjutan menunjukkan bahwa klaim mengenai kenaikan gaji dan rapel pensiunan sebesar 12 persen yang disebut akan cair pada Januari 2026 tidak didukung oleh bukti. Fakta menunjukkan bahwa pemerintah memang telah menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, tetapi tidak terdapat regulasi baru yang mengatur kenaikan tambahan atau rapel pensiunan yang akan dicairkan pada Januari 2026.
Kesimpulannya, klaim yang menyebutkan adanya kenaikan gaji dan rapel pensiunan sebesar 12 persen yang akan cair pada Januari 2026 adalah tidak benar. Fakta menunjukkan bahwa klaim tersebut bersumber dari video hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) dan tidak didukung oleh regulasi maupun pengumuman resmi pemerintah atau PT Taspen.