Rakyat Indonesia terkena menipu! Hoaks tentang lowongan kerja BPJS Kesehatan 2026 yang beredar di media sosial sebenarnya adalah penipuan. Klaim tersebut dikatakan oleh "info_terbaru2026" di akun Instagram pada tanggal 14 Januari 2026.
Pengunggah mengklaim bahwa saat ini BPJS Kesehatan membuka rekrutmen untuk posisi staf BPJS Kesehatan 2026 dan staf BPJS Kabupaten/Kota. Syarat pendaftaran antara lain: berjenis kelamin laki-laki/perempuan, pendidikan minimal SMA/SMK/D3 dan S1, berusia 20-45 tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, berkelakuan baik, dengan kisaran gaji yang akan didapatkan Rp4,5jt-12jt/bulan.
Namun, setelah diperiksa, terbukti bahwa situs pendaftaran bukan merupakan situs resmi milik BPJS Kesehatan. Bahkan, pihak BPJS Kesehatan sendiri telah menegaskan bahwa informasi rekrutmen hanya terdapat di situs dan media sosial resmi mereka.
Pengunggah tersebut juga mengklaim bahwa pegawai akan ditempatkan di kantor layanan BPJS Kesehatan di tingkat kabupaten/kota masing-masing. Namun, tidak ada bukti yang memadai untuk mendukung klaim tersebut.
BPJS Kesehatan mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya atas informasi yang mengatasnamakan institusinya, serta jangan segan untuk melaporkan penipuan ke kanal resmi mereka.
Pengunggah mengklaim bahwa saat ini BPJS Kesehatan membuka rekrutmen untuk posisi staf BPJS Kesehatan 2026 dan staf BPJS Kabupaten/Kota. Syarat pendaftaran antara lain: berjenis kelamin laki-laki/perempuan, pendidikan minimal SMA/SMK/D3 dan S1, berusia 20-45 tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, berkelakuan baik, dengan kisaran gaji yang akan didapatkan Rp4,5jt-12jt/bulan.
Namun, setelah diperiksa, terbukti bahwa situs pendaftaran bukan merupakan situs resmi milik BPJS Kesehatan. Bahkan, pihak BPJS Kesehatan sendiri telah menegaskan bahwa informasi rekrutmen hanya terdapat di situs dan media sosial resmi mereka.
Pengunggah tersebut juga mengklaim bahwa pegawai akan ditempatkan di kantor layanan BPJS Kesehatan di tingkat kabupaten/kota masing-masing. Namun, tidak ada bukti yang memadai untuk mendukung klaim tersebut.
BPJS Kesehatan mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya atas informasi yang mengatasnamakan institusinya, serta jangan segan untuk melaporkan penipuan ke kanal resmi mereka.