Klaim yang beredar di media sosial kalau kepala staf kepresidenan Muhammad Qodari usulkan wapres Gibran jadi pahlawan nasional ternyata tidak ada bukti. Klaim tersebut disebarkan oleh beberapa akun facebook, namun setelah dilakukan penelusuran fakta hasilnya ternyata salah dan menyesatkan.
Penulis artikel berita dengan judul "Muhammad Qodari Usulkan Gibran Jadi Pahlawan Nasional Jasanya Sudah Banyak Buat Bangsa Dan Negara Melebihi Soekarno dan Soeharto" tidak ada apa-apa. Artikel asli sebenarnya membahas tentang sidang gugatan perdata ijazah SMA Wapres Gibran yang akan digelar Senin (27/10/2025) lalu di PN Jakarta Pusat.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah memberikan berkas usulan daftar tokoh yang dianggap berhak menyandang gelar pahlawan nasional pada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon. Dari keseluruhan 40 nama yang telah resmi diajukan tersebut tidak ada nama Gibran.
Hal ini menunjukkan bahwa klaim yang menyebut bahwa Qodari usulkan Gibran menjadi pahlawan nasional bersifat salah dan menyesatkan.
Penulis artikel berita dengan judul "Muhammad Qodari Usulkan Gibran Jadi Pahlawan Nasional Jasanya Sudah Banyak Buat Bangsa Dan Negara Melebihi Soekarno dan Soeharto" tidak ada apa-apa. Artikel asli sebenarnya membahas tentang sidang gugatan perdata ijazah SMA Wapres Gibran yang akan digelar Senin (27/10/2025) lalu di PN Jakarta Pusat.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah memberikan berkas usulan daftar tokoh yang dianggap berhak menyandang gelar pahlawan nasional pada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon. Dari keseluruhan 40 nama yang telah resmi diajukan tersebut tidak ada nama Gibran.
Hal ini menunjukkan bahwa klaim yang menyebut bahwa Qodari usulkan Gibran menjadi pahlawan nasional bersifat salah dan menyesatkan.