Berita Hoaks Jokowi Dilarang ke Luar Negeri. Hoaks seperti itu masih terus menguasai media sosial dan membuat rakyat Indonesia kecewa.
Klaim palsu tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilarang pergi ke luar negeri oleh Presiden Prabowo menyebar di media sosial. Video yang membawa klaim tersebut berhasil mendapatkan ribuan tanda suka dan komentar, namun ternyata tidak ada bukti yang mengesankan untuk mendukungnya.
Penelusuran yang dilakukan oleh tim riset Tirto.id tidak menemukan satu pun dokumen resmi dari pemerintah atau institusi negara yang menyebut adanya larangan Jokowi pergi ke luar negeri. Bahkan, Jokowi sendiri menghadiri acara Bloomberg New Economy Forum di Singapura pada 18 November 2025, hal yang tidak bisa ia lakukan jika ada larangan dari Presiden Prabowo.
Jokowi juga menolak menunjukkan ijazahnya kepada pengadilan. Ia menyatakan siap memperlihatkannya bila diminta oleh hakim, tetapi tidak berkewajiban menunjukkannya kepada massa demonstran atau pihak yang tidak memiliki dasar hukum untuk meminta dokumen tersebut.
Klaim Hoaks tersebut juga termasuk karakteristik konten provokatif yang memanfaatkan isu hangat (ijazah palsu Jokowi), serta menyertakan ajakan tindakan yang dapat memicu ketegangan sosial. Tidak ada bukti bahwa video tersebut merujuk pada sumber berita kredibel.
Dari penelusuran, klaim Hoaks tersebut bersifat salah dan menyesatkan. Jokowi tidak dilarang pergi ke luar negeri oleh Presiden Prabowo, dan ia sendiri telah melakukan perjalanan ke Singapura yang tidak mungkin dilakukan jika ada larangan seperti itu.
Tirto.id ingin meminta saran, ide, tanggapan, maupun bantahan dari pembaca terkait klaim Hoaks tersebut. Jika Anda memiliki informasi atau bukti yang mendukung atau membantah klaim tersebut, silakan mengirimkannya ke email [email protected]
Klaim palsu tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilarang pergi ke luar negeri oleh Presiden Prabowo menyebar di media sosial. Video yang membawa klaim tersebut berhasil mendapatkan ribuan tanda suka dan komentar, namun ternyata tidak ada bukti yang mengesankan untuk mendukungnya.
Penelusuran yang dilakukan oleh tim riset Tirto.id tidak menemukan satu pun dokumen resmi dari pemerintah atau institusi negara yang menyebut adanya larangan Jokowi pergi ke luar negeri. Bahkan, Jokowi sendiri menghadiri acara Bloomberg New Economy Forum di Singapura pada 18 November 2025, hal yang tidak bisa ia lakukan jika ada larangan dari Presiden Prabowo.
Jokowi juga menolak menunjukkan ijazahnya kepada pengadilan. Ia menyatakan siap memperlihatkannya bila diminta oleh hakim, tetapi tidak berkewajiban menunjukkannya kepada massa demonstran atau pihak yang tidak memiliki dasar hukum untuk meminta dokumen tersebut.
Klaim Hoaks tersebut juga termasuk karakteristik konten provokatif yang memanfaatkan isu hangat (ijazah palsu Jokowi), serta menyertakan ajakan tindakan yang dapat memicu ketegangan sosial. Tidak ada bukti bahwa video tersebut merujuk pada sumber berita kredibel.
Dari penelusuran, klaim Hoaks tersebut bersifat salah dan menyesatkan. Jokowi tidak dilarang pergi ke luar negeri oleh Presiden Prabowo, dan ia sendiri telah melakukan perjalanan ke Singapura yang tidak mungkin dilakukan jika ada larangan seperti itu.
Tirto.id ingin meminta saran, ide, tanggapan, maupun bantahan dari pembaca terkait klaim Hoaks tersebut. Jika Anda memiliki informasi atau bukti yang mendukung atau membantah klaim tersebut, silakan mengirimkannya ke email [email protected]