Pihak berwenang kembali menekankan kembali bahwa tidak ada klaim yang benar mengenai pemerintah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp900 ribu bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Januari 2026. Unggahan tersebut merupakan hoax yang sangat berbahaya dengan tujuan untuk mencuri data pribadi, informasi perbankan dan mengambil alih akun pengguna.