Hoaks yang beredar di media sosial mengklaim bahwa pemerintah Indonesia akan mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp900 ribu untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Januari 2026. Unggahan tersebut mengklaim bahwa bantuan ini dapat diterima dengan membalas "hadir" pada komentar unggahan.
Namun, penelusuran yang dilakukan oleh Tirto menemukan bahwa klaim ini salah dan menyesatkan. Akun pengunggah video tersebut tidak resmi dan bukan asli milik pemerintah atau Kemnaker. Selain itu, tautan yang disertakan untuk mencairkan bantuan tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi kemnaker.go.id.
Modus ini mirip dengan modus penipuan biasa, yaitu permintaan data pribadi dan informasi perbankan pengguna. Pengunjung juga diminta menginstal aplikasi palsu dan mengirimkan foto tangkapan layar sebagai bukti telah menginstal aplikasi tersebut.
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberikan keterangan terkait jadwal resmi atau informasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2026. Pemerintah juga memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks seperti ini yang beredar di awal tahun ini.
Pengguna media sosial sebaiknyawaspada terhadap informasi hoaks seperti ini dan tidak mengikuti klaim-klaim palsu. Sebaliknya, pengguna harus selalu memeriksa keaslian informasi dan menghubungi sumber resmi untuk mengetahui kebenaran klaim tersebut.
Namun, penelusuran yang dilakukan oleh Tirto menemukan bahwa klaim ini salah dan menyesatkan. Akun pengunggah video tersebut tidak resmi dan bukan asli milik pemerintah atau Kemnaker. Selain itu, tautan yang disertakan untuk mencairkan bantuan tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi kemnaker.go.id.
Modus ini mirip dengan modus penipuan biasa, yaitu permintaan data pribadi dan informasi perbankan pengguna. Pengunjung juga diminta menginstal aplikasi palsu dan mengirimkan foto tangkapan layar sebagai bukti telah menginstal aplikasi tersebut.
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberikan keterangan terkait jadwal resmi atau informasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2026. Pemerintah juga memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks seperti ini yang beredar di awal tahun ini.
Pengguna media sosial sebaiknyawaspada terhadap informasi hoaks seperti ini dan tidak mengikuti klaim-klaim palsu. Sebaliknya, pengguna harus selalu memeriksa keaslian informasi dan menghubungi sumber resmi untuk mengetahui kebenaran klaim tersebut.