Klaim bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) membeli motor listrik di tahun 2026 secara tidak sengaja menyebarkan informasi palsu. Klaim ini mulai beredar di akun Facebook @Muhammadnurraihan Azis pada Minggu (28/12/2025). Ia menulis bahwa Bahlil mewajibkan pengemudi ojol membeli motor listrik untuk mengurangi beban subsidi negara, menyatakan bahwa "Bahlil..!!! Tahun depan OJOL wajib beli Motor listrik untuk mengurangi beban subsidi Negara. Dua kata untuk Bahlil dong pemirsa."
Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim riset Tirto, tidak ditemukan pernyataan resmi, regulasi, maupun pemberitaan kredibel dari Kementerian ESDM atau instansi terkait yang menyebut adanya kewajiban pengemudi ojol beralih ke motor listrik. Pernyataan terbaru Bahlil justru menegaskan bahwa belum ada perubahan pola subsidi energi untuk 2026, serta tidak ada informasi yang menyebut soal kebijakan yang mengatur kewajiban pengemudi ojol beralih ke motor listrik.
Klaim ini ditemukan di berbagai akun Facebook dan menimbulkan reaksi keras dari warganet. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut adalah keliru dan menyesatkan (false and misleading). Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp381,3 triliun dalam RAPBN 2026.
Berdasarkan laporan Tirto, Bahlil justru memastikan bahwa paket subsidi energi yang akan dijalankan pemerintah tetap mengacu pada ketentuan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Bahlil tidak mewajibkan pengemudi ojek online membeli motor listrik.
Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan pernyataan resmi, regulasi, maupun pemberitaan kredibel yang menyebut adanya kewajiban pengemudi ojol beralih ke motor listrik. Pernyataan terbaru Bahlil justru menegaskan bahwa belum ada perubahan pola subsidi energi untuk 2026, serta tidak ada informasi yang menyebut soal kebijakan yang mengatur kewajiban pengemudi ojol beralih ke motor listrik.
Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim riset Tirto, tidak ditemukan pernyataan resmi, regulasi, maupun pemberitaan kredibel dari Kementerian ESDM atau instansi terkait yang menyebut adanya kewajiban pengemudi ojol beralih ke motor listrik. Pernyataan terbaru Bahlil justru menegaskan bahwa belum ada perubahan pola subsidi energi untuk 2026, serta tidak ada informasi yang menyebut soal kebijakan yang mengatur kewajiban pengemudi ojol beralih ke motor listrik.
Klaim ini ditemukan di berbagai akun Facebook dan menimbulkan reaksi keras dari warganet. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut adalah keliru dan menyesatkan (false and misleading). Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp381,3 triliun dalam RAPBN 2026.
Berdasarkan laporan Tirto, Bahlil justru memastikan bahwa paket subsidi energi yang akan dijalankan pemerintah tetap mengacu pada ketentuan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Bahlil tidak mewajibkan pengemudi ojek online membeli motor listrik.
Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan pernyataan resmi, regulasi, maupun pemberitaan kredibel yang menyebut adanya kewajiban pengemudi ojol beralih ke motor listrik. Pernyataan terbaru Bahlil justru menegaskan bahwa belum ada perubahan pola subsidi energi untuk 2026, serta tidak ada informasi yang menyebut soal kebijakan yang mengatur kewajiban pengemudi ojol beralih ke motor listrik.