Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) diprediksi akan segera terbentuk dengan cepat. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan agar pemerintah mempercepat proses pembentukan Ditjen Pesantren.
HNY ini menerima banyak aspirasi dari kyai, pimpinan pesantren, dan tokoh masyarakat yang berharap Ditjen Pesantren dapat meningkatkan mutu pendidikan dan keagamaan di pesantren. Mereka harap bahwa Ditjen Pesantren akan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kualitas Santri dan pendidikan di pesantren.
"Kami meminta agar Kemenag meningkatkan koordinasi dan upaya dengan kementerian terkait, agar Perpres pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren segera terbit dan Ditjen Pesantren dapat segera diresmikan," kata HNY.
Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Melalui Kementerian Sekretariat Negara, surat instruksi pendirian Ditjen Pesantren telah diterbitkan dan disampaikan kepada Kemenag sejak 21 Oktober 2025.
Namun, setelah tiga bulan berlalu, Ditjen Pesantren masih belum resmi terbentuk. HNY mengusulkan agar Kemenag mempercepat pembentukan Ditjen Pesantren dan menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan RI untuk merealisasikan hal tersebut.
Ditujukan untuk meningkatkan kualitas Santri dan pendidikan di pesantren, agar dampak positifnya makin bisa dihadirkan sebagai kontribusi Santri/Pesantren menyongsong Indonesia Emas 2045.
HNY ini menerima banyak aspirasi dari kyai, pimpinan pesantren, dan tokoh masyarakat yang berharap Ditjen Pesantren dapat meningkatkan mutu pendidikan dan keagamaan di pesantren. Mereka harap bahwa Ditjen Pesantren akan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kualitas Santri dan pendidikan di pesantren.
"Kami meminta agar Kemenag meningkatkan koordinasi dan upaya dengan kementerian terkait, agar Perpres pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren segera terbit dan Ditjen Pesantren dapat segera diresmikan," kata HNY.
Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Melalui Kementerian Sekretariat Negara, surat instruksi pendirian Ditjen Pesantren telah diterbitkan dan disampaikan kepada Kemenag sejak 21 Oktober 2025.
Namun, setelah tiga bulan berlalu, Ditjen Pesantren masih belum resmi terbentuk. HNY mengusulkan agar Kemenag mempercepat pembentukan Ditjen Pesantren dan menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan RI untuk merealisasikan hal tersebut.
Ditujukan untuk meningkatkan kualitas Santri dan pendidikan di pesantren, agar dampak positifnya makin bisa dihadirkan sebagai kontribusi Santri/Pesantren menyongsong Indonesia Emas 2045.