Ditjen Pesantren harus segera terbentuk dan beroperasi dengan efektif untuk meningkatkan kualitas pesantren di Indonesia. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan pentingnya pemecahan masalah ini agar dapat direalisasikan pengelolaan Dana Abadi Pesantren secara optimal.
Pemerintah telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dan surat instruksi pendirian Ditjen Pesantren telah diterbitkan sejak 21 Oktober 2025. Namun, setelah tiga bulan berlalu, Ditjen Pesantren masih belum resmi terbentuk.
Pemecahan masalah ini akan menjadi penyelesaian bagi aspirasi dari para kyai, pimpinan pesantren, dan tokoh masyarakat yang berharap meningkatkan mutu pendidikan serta keagamaan di pesantren. HNW juga menegaskan bahwa proses administrasi pembentukan Ditjen Pesantren telah rampung dan kini menunggu penerbitan Perpres.
Untuk mencapai hal ini, HNW mengusulkan agar Ditjen Pesantren fokus mengoptimalkan Dana Abadi Pesantren serta memisahkannya dari Dana Abadi Pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan RI untuk merealisasikan hal tersebut.
Ditjen Pesantren harus segera terbentuk dan beroperasi dengan efektif untuk meningkatkan kualitas pesantren di Indonesia.
Pemerintah telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dan surat instruksi pendirian Ditjen Pesantren telah diterbitkan sejak 21 Oktober 2025. Namun, setelah tiga bulan berlalu, Ditjen Pesantren masih belum resmi terbentuk.
Pemecahan masalah ini akan menjadi penyelesaian bagi aspirasi dari para kyai, pimpinan pesantren, dan tokoh masyarakat yang berharap meningkatkan mutu pendidikan serta keagamaan di pesantren. HNW juga menegaskan bahwa proses administrasi pembentukan Ditjen Pesantren telah rampung dan kini menunggu penerbitan Perpres.
Untuk mencapai hal ini, HNW mengusulkan agar Ditjen Pesantren fokus mengoptimalkan Dana Abadi Pesantren serta memisahkannya dari Dana Abadi Pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan RI untuk merealisasikan hal tersebut.
Ditjen Pesantren harus segera terbentuk dan beroperasi dengan efektif untuk meningkatkan kualitas pesantren di Indonesia.