Radioaktivitas Ditemukan di Perdagangan Udang-Cengkih, Pertahanan Dipertahankan
Pemerintah menemukan beberapa contoh udang-cengkih yang mengandung radioaktif, tetapi pihaknya tetap optimis dalam mencegah ekspor produk tersebut ke luar negeri. Mendag, Rizal Siagiatu, berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran udang-cengkih yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Menurut sumber pemerintah, beberapa contoh udang-cengkih yang ditemukan mengandung radioaktif bahan seperti Cesium-137 dan Uranium. Perdagangan ini melibatkan lebih dari 100 pedagang di pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami tidak ingin biarkan ekspor produk tersebut ke luar negeri," kata Mendag, Rizal Siagiatu saat dihubungi untuk dikonfirmasi. "Saat ini, kami sedang meningkatkan pengawasan terhadap peredaran udang-cengkih yang dapat membahayakan kesehatan manusia."
Pemerintah telah mengatur pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu titik pengawasan yang lebih ketat untuk produk berbahaya ini. Selain itu, Mendag juga mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga internasional untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya radiasi pada masyarakat.
Pertahanan negara terus mengejar pelanggaran hukum terkait perdagangan produk berbahaya ini. Mendag berjanji akan mengambil tindakan yang lebih keras bagi mereka yang melanggar hukum.
Pemerintah menemukan beberapa contoh udang-cengkih yang mengandung radioaktif, tetapi pihaknya tetap optimis dalam mencegah ekspor produk tersebut ke luar negeri. Mendag, Rizal Siagiatu, berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran udang-cengkih yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Menurut sumber pemerintah, beberapa contoh udang-cengkih yang ditemukan mengandung radioaktif bahan seperti Cesium-137 dan Uranium. Perdagangan ini melibatkan lebih dari 100 pedagang di pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami tidak ingin biarkan ekspor produk tersebut ke luar negeri," kata Mendag, Rizal Siagiatu saat dihubungi untuk dikonfirmasi. "Saat ini, kami sedang meningkatkan pengawasan terhadap peredaran udang-cengkih yang dapat membahayakan kesehatan manusia."
Pemerintah telah mengatur pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu titik pengawasan yang lebih ketat untuk produk berbahaya ini. Selain itu, Mendag juga mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga internasional untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya radiasi pada masyarakat.
Pertahanan negara terus mengejar pelanggaran hukum terkait perdagangan produk berbahaya ini. Mendag berjanji akan mengambil tindakan yang lebih keras bagi mereka yang melanggar hukum.