Kamis, 5 Februari 2026 - 00:50 WIB
Pemerintah Polisi Metro Jaya mengantongkan laporan dari sebuah akun media sosial yang menampilkan logo Nahdlatul Ulama (NU) diedit mirip simbol Yahudi. Logo NU itu disematkan tulisan 'Nahdlatul Utzma–Yehudit Netanyahu United'. Hal ini memicu marah publik dan berujung pada laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
Aksi pengeditan logo organisasi keagamaan tersebut diakui tidak pantas dan melanggar ketentuan hukum ITE. Logo NU yang aslinya biru, diubah warnanya menjadi biru dan ditambahkan tulisan 'Nahdlatul Utzma–Yehudit Netanyahu United'. Hal ini menyinggung organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.
Pelapor tersebut meminta penindakan hukum selanjutnya. Polda Metro Jaya memastikan akan menelusuri laporan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Polisi Metro Jaya mengantongkan laporan dari sebuah akun media sosial yang menampilkan logo Nahdlatul Ulama (NU) diedit mirip simbol Yahudi. Logo NU itu disematkan tulisan 'Nahdlatul Utzma–Yehudit Netanyahu United'. Hal ini memicu marah publik dan berujung pada laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
Aksi pengeditan logo organisasi keagamaan tersebut diakui tidak pantas dan melanggar ketentuan hukum ITE. Logo NU yang aslinya biru, diubah warnanya menjadi biru dan ditambahkan tulisan 'Nahdlatul Utzma–Yehudit Netanyahu United'. Hal ini menyinggung organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.
Pelapor tersebut meminta penindakan hukum selanjutnya. Polda Metro Jaya memastikan akan menelusuri laporan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.