Kasus Hotel Sultan Tidak Hanya Mengenai Pihak Indobuildco, Tapi Karyawan dan Keluarga Besarnya Juga Terdampak.
Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengancamkan akan mengambil alih pengelolaan Hotel Sultan di Blok 15 GBK karena kesalahpahaman antara pihak Indobuildco dan pengadilan. Namun, yang tidak disadari oleh masyarakat adalah bahwa kasus ini bukan hanya mengenai pihak Indobuildco saja, melainkan juga karyawan dan keluarga besar di hotel tersebut.
Pemerintah melalui PPKGBK telah menyiapkan posko untuk proses pengaduan bagi pihak-pihak yang terdampak kasus Hotel Sultan. Menurut Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, pemerintah memberi perhatian besar terhadap nasib karyawan serta kelangsungan usaha di Blok 15 kawasan GBK.
Posko ini dirancang sebagai pusat konsultasi dan solusi bagi pihak terdampak, terutama para pekerja dan mitra vendor. Pihak pemerintah juga ingin menegaskan bahwa sengketa ini adalah antara negara dan korporasi (PT Indobuildco), bukan dengan para pekerja.
Lebih lanjut, Plh. Direktur Utama PPKGBK Hendry Arisandi mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang bagi karyawan eksisting yang ingin bergabung dengan manajemen baru di bawah naungan GBK sesuai regulasi yang baru.
Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengancamkan akan mengambil alih pengelolaan Hotel Sultan di Blok 15 GBK karena kesalahpahaman antara pihak Indobuildco dan pengadilan. Namun, yang tidak disadari oleh masyarakat adalah bahwa kasus ini bukan hanya mengenai pihak Indobuildco saja, melainkan juga karyawan dan keluarga besar di hotel tersebut.
Pemerintah melalui PPKGBK telah menyiapkan posko untuk proses pengaduan bagi pihak-pihak yang terdampak kasus Hotel Sultan. Menurut Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, pemerintah memberi perhatian besar terhadap nasib karyawan serta kelangsungan usaha di Blok 15 kawasan GBK.
Posko ini dirancang sebagai pusat konsultasi dan solusi bagi pihak terdampak, terutama para pekerja dan mitra vendor. Pihak pemerintah juga ingin menegaskan bahwa sengketa ini adalah antara negara dan korporasi (PT Indobuildco), bukan dengan para pekerja.
Lebih lanjut, Plh. Direktur Utama PPKGBK Hendry Arisandi mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang bagi karyawan eksisting yang ingin bergabung dengan manajemen baru di bawah naungan GBK sesuai regulasi yang baru.