Pembaca harus menyesali ketika terdapat korupsi di Indonesia. Seorang koripor, Hasnaeni, dituduh melakukan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk 2016-2020. Kemudian dia diperbintangi dengan tuduhan yang mematikan. Dia pun mengakui bahwa dia adalah koripor terpidana kasus tersebut dan sekarang sedang menjalani hukuman di Pondok Bambu.
Selama persidangan, Hasnaeni mengaku bahwa dia memiliki handphone yang kemudian disita oleh pihak rutan. Dia juga mengatakan bahwa dia meminjam handphone itu kepada keluarga. Namun, ternyata ada pesan yang tersimpan di dalamnya yang membuat terdakwa harus bingung. Ada pesan antara Hasnaeni dengan Eks Direktur Utama Waskita Beton Precast, FX Poerbaya Ratsunu.
Dalam pengadilan, Ketua Majelis Hakim Sunoto bertanya untuk memastikan bahwa penemuan handphone itu terjadi usai Hasnaeni sudah menjadi koripor. Dia juga ingin mengetahui apakah dia adalah koripor yang terpidana atau tidak. Hasnaeni pun kemudian mengakui bahwa dia adalah koripor tersebut dan bahwa pihak rutan meminta agar dia harus diperbintangi dengan tuduhan.
Terdapat berita yang berbeda di dalam handphone itu. Sebuah pesan dari FX Poerbaya Ratsunu, dia berbicara dengan Hasnaeni tentang permasalahan terkait proyek Waskita Beton Precast Tbk 2016-2020. Dalam pesannya, dia mengatakan bahwa ada kesalahpahaman yang terjadi dan kemudian akhirnya membatalkan proyek tersebut.
Pembaca harus menyesali ketika ada korupsi di Indonesia. Seorang koripor seperti Hasnaeni harus bersiap untuk menghadapi hukuman karena perbuatan yang salah itu.
Selama persidangan, Hasnaeni mengaku bahwa dia memiliki handphone yang kemudian disita oleh pihak rutan. Dia juga mengatakan bahwa dia meminjam handphone itu kepada keluarga. Namun, ternyata ada pesan yang tersimpan di dalamnya yang membuat terdakwa harus bingung. Ada pesan antara Hasnaeni dengan Eks Direktur Utama Waskita Beton Precast, FX Poerbaya Ratsunu.
Dalam pengadilan, Ketua Majelis Hakim Sunoto bertanya untuk memastikan bahwa penemuan handphone itu terjadi usai Hasnaeni sudah menjadi koripor. Dia juga ingin mengetahui apakah dia adalah koripor yang terpidana atau tidak. Hasnaeni pun kemudian mengakui bahwa dia adalah koripor tersebut dan bahwa pihak rutan meminta agar dia harus diperbintangi dengan tuduhan.
Terdapat berita yang berbeda di dalam handphone itu. Sebuah pesan dari FX Poerbaya Ratsunu, dia berbicara dengan Hasnaeni tentang permasalahan terkait proyek Waskita Beton Precast Tbk 2016-2020. Dalam pesannya, dia mengatakan bahwa ada kesalahpahaman yang terjadi dan kemudian akhirnya membatalkan proyek tersebut.
Pembaca harus menyesali ketika ada korupsi di Indonesia. Seorang koripor seperti Hasnaeni harus bersiap untuk menghadapi hukuman karena perbuatan yang salah itu.