Hasil TKA jenjang kelas XII SMA dan sederajat telah dirilis dan mengungkap capaian nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris yang dianggap terlalu rendah. Nilai rata-rata Bahasa Indonesia 55,38, Matematika 36,10, dan Bahasa Inggris di angka 24,93. Hal ini menunjukkan bahwa siswa SMA dan sederajat Indonesia masih memiliki kesulitan dalam memahami teks dan logika dasar.
Sementara itu, hasil TKA juga menunjukkan bahwa capaian cukup baik pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan lebih dari 80 persen siswa berada di kategori baik dan istimewa. Namun, skor Matematika dan Bahasa Inggris didominasi capaian rendah.
Rekaman skor PISA 2022 menunjukkan bahwa performa literasi matematika Indonesia tercatat sangat rendah dengan skor 366 poin di peringkat 69 dari 81 negara peserta. Skor ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata OECD dan tetap berada di bawah rata-rata OECD sejak 2018.
Para narasumber yang kami hubungi mengungkapkan bahwa ada beberapa aspek dalam sistem pendidikan Indonesia yang harus dievaluasi, yaitu kompetensi guru dan kualitas pengajaran. Mereka menyoroti pentingnya meningkatkan kemampuan pedagogik dan didaktika para calon guru selama proses pendidikan di LPTK.
Selain itu, mereka juga mengemukakan bahwa peningkatan kualitas guru harus berkelindan dengan kualitas pengajaran. Guru di Indonesia umumnya masih terbatas mengajarkan keterampilan lower thinking skill seperti menghafal dan menyebutkan ulang, bukan kemampuan analisis, membuat prakiraan, berkreasi, membandingkan, memberikan penilaian, hingga memecahkan masalah.
Mereka juga menekankan bahwa pemerataan infrastruktur pendidikan dan anggaran pendidikan sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dalam konteks ini, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN harus digunakan untuk membiayai program-program peningkatan mutu dan perbaikan hasil belajar dan capaian akademik para siswa.
Dengan demikian, hasil TKA 2025 dan skor PISA 2022 menjadi bukti bahwa kemampuan akademik dasar pelajar di Indonesia masih sangat rapuh. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kompetensi guru, kualitas pengajaran, dan pemerataan infrastruktur pendidikan agar siswa dapat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan berkualitas.
Sementara itu, hasil TKA juga menunjukkan bahwa capaian cukup baik pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan lebih dari 80 persen siswa berada di kategori baik dan istimewa. Namun, skor Matematika dan Bahasa Inggris didominasi capaian rendah.
Rekaman skor PISA 2022 menunjukkan bahwa performa literasi matematika Indonesia tercatat sangat rendah dengan skor 366 poin di peringkat 69 dari 81 negara peserta. Skor ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata OECD dan tetap berada di bawah rata-rata OECD sejak 2018.
Para narasumber yang kami hubungi mengungkapkan bahwa ada beberapa aspek dalam sistem pendidikan Indonesia yang harus dievaluasi, yaitu kompetensi guru dan kualitas pengajaran. Mereka menyoroti pentingnya meningkatkan kemampuan pedagogik dan didaktika para calon guru selama proses pendidikan di LPTK.
Selain itu, mereka juga mengemukakan bahwa peningkatan kualitas guru harus berkelindan dengan kualitas pengajaran. Guru di Indonesia umumnya masih terbatas mengajarkan keterampilan lower thinking skill seperti menghafal dan menyebutkan ulang, bukan kemampuan analisis, membuat prakiraan, berkreasi, membandingkan, memberikan penilaian, hingga memecahkan masalah.
Mereka juga menekankan bahwa pemerataan infrastruktur pendidikan dan anggaran pendidikan sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dalam konteks ini, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN harus digunakan untuk membiayai program-program peningkatan mutu dan perbaikan hasil belajar dan capaian akademik para siswa.
Dengan demikian, hasil TKA 2025 dan skor PISA 2022 menjadi bukti bahwa kemampuan akademik dasar pelajar di Indonesia masih sangat rapuh. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kompetensi guru, kualitas pengajaran, dan pemerataan infrastruktur pendidikan agar siswa dapat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan berkualitas.