Kasus Gubernur Bobby Nasution, diumumkan hasil pemeriksaan etik pekan depan
Hasil pemeriksaan etik terkait dugaan penghambatan proses hukum oleh Bongso, Bobby Nasution, akan diumumkan oleh Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan. Menurut Ketua Dewas KPK, Gusrizal, hasil tersebut akan diperoleh usai klarifikasi kepada pihak pelapor, yaitu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Gusrizal juga menyatakan bahwa Dewas telah melakukan sejumlah klarifikasi terhadap para penyidik dan pejabat KPK terkait dugaan penghambatan proses hukum ini. Namun, perlu ada lagi klarifikasi untuk memastikan hasil pemeriksaan etik tersebut akurat.
Bobby diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Selain Bobby, juga ada beberapa individu lain yang dipertimbangkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
Kasus ini masih berlangsung dan belum ada hasil hukum yang jelas. Namun, pemeriksaan etik oleh Dewas KPK akan membantu memastikan bahwa proses hukum ini dilaksanakan dengan adil dan transparan.
Hasil pemeriksaan etik terkait dugaan penghambatan proses hukum oleh Bongso, Bobby Nasution, akan diumumkan oleh Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan. Menurut Ketua Dewas KPK, Gusrizal, hasil tersebut akan diperoleh usai klarifikasi kepada pihak pelapor, yaitu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Gusrizal juga menyatakan bahwa Dewas telah melakukan sejumlah klarifikasi terhadap para penyidik dan pejabat KPK terkait dugaan penghambatan proses hukum ini. Namun, perlu ada lagi klarifikasi untuk memastikan hasil pemeriksaan etik tersebut akurat.
Bobby diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Selain Bobby, juga ada beberapa individu lain yang dipertimbangkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
Kasus ini masih berlangsung dan belum ada hasil hukum yang jelas. Namun, pemeriksaan etik oleh Dewas KPK akan membantu memastikan bahwa proses hukum ini dilaksanakan dengan adil dan transparan.