Jadi apakah rapat pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hari ini akan menetapkan penjabat ketua umum pengganti Gus Yahya Cholil Staquf? Jawabannya adalah, "Insyaa Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU," kata Ketua PBNU Mohammad Mukri dalam keterangan tertulisnya.
Mukri menjelaskan bahwa rapat pleno ini akan menindaklanjuti mekanisme organisasi setelah keputusan Syuriyah yang memberhentikan Yahya Cholil dari kursi ketua umum. Dia juga mengatakan rapat pleno hari ini akan menindaklanjuti mekanisme organisasi untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan PBNU.
Sementara itu, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla berpendapat rapat pleno yang akan digelar jajaran Syuriyah PBNU tidak sah. Menurutnya, Yahya Cholil masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU karena belum ada pencabutan mandat oleh muktamar.
"Rapat pleno sah jika dipimipin secara 'dwi tunggal' oleh Rais Aam dan ketua umum," kata Ulil kepada Tempo, Ahad, 7 Desember 2025. Apabila dwi tunggal ini dipisahkan, rapat pleno tidak sah dan tidak memiliki legitimasi secara aturan organisasi atau Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ulil juga mengatakan ada tiga agenda yang akan dibahas dalam pleno nanti, yakni evaluasi program, konsolidasi organisasi, dan penanggulangan bencana. Saat ditanya apakah pleno membahas perombakan organisasi, Ulil mengatakan belum ada rencana pembahasan perubahan struktur.
Kemudian, dibahas tentang "Pemakzulan Yahya Cholil dari Kursi Ketum PBNU". Sebelumnya, Risalah rapat Syuriyah PBNU pada 20 November lalu menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf sudah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025.
Yahya Cholil juga dijadwalkan akan menghadiri rapat pleno PBNU hari ini, meskipun dia menentang keputusan Syuriyah.
Mukri menjelaskan bahwa rapat pleno ini akan menindaklanjuti mekanisme organisasi setelah keputusan Syuriyah yang memberhentikan Yahya Cholil dari kursi ketua umum. Dia juga mengatakan rapat pleno hari ini akan menindaklanjuti mekanisme organisasi untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan PBNU.
Sementara itu, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla berpendapat rapat pleno yang akan digelar jajaran Syuriyah PBNU tidak sah. Menurutnya, Yahya Cholil masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU karena belum ada pencabutan mandat oleh muktamar.
"Rapat pleno sah jika dipimipin secara 'dwi tunggal' oleh Rais Aam dan ketua umum," kata Ulil kepada Tempo, Ahad, 7 Desember 2025. Apabila dwi tunggal ini dipisahkan, rapat pleno tidak sah dan tidak memiliki legitimasi secara aturan organisasi atau Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ulil juga mengatakan ada tiga agenda yang akan dibahas dalam pleno nanti, yakni evaluasi program, konsolidasi organisasi, dan penanggulangan bencana. Saat ditanya apakah pleno membahas perombakan organisasi, Ulil mengatakan belum ada rencana pembahasan perubahan struktur.
Kemudian, dibahas tentang "Pemakzulan Yahya Cholil dari Kursi Ketum PBNU". Sebelumnya, Risalah rapat Syuriyah PBNU pada 20 November lalu menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf sudah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025.
Yahya Cholil juga dijadwalkan akan menghadiri rapat pleno PBNU hari ini, meskipun dia menentang keputusan Syuriyah.