Tirto.id meliput harga emas Antam yang tidak berubah di hari ini, Rp2.887.000 per gram. Menurut informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga ini tetap stabil dibandingkan hari sebelumnya. Namun, ada perubahan dalam harga jual kembali, yaitu Rp28.000 per gram.
Harga emas Antam yang tercatat di laman tersebut adalah sebagai berikut: 0,5 gram Rp1.493.500, 1 gram Rp2.887.000, 2 gram Rp5.714.000, 3 gram Rp8.546.000, 5 gram Rp14.210.000, 10 gram Rp28.365.000, 25 gram Rp70.787.000, 50 gram Rp141.495.000, 100 gram Rp282.912.000, dan 500 gram Rp1.413.820.000.
Pihak Logam Mulia menekankan bahwa perubahan harga ini hanya berlaku untuk transaksi penjualan emas batangan dan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk semua jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Selain itu, harga jual emas juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif yang berbeda-beda. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen, sedangkan konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.
Harga emas Antam yang tercatat di laman tersebut adalah sebagai berikut: 0,5 gram Rp1.493.500, 1 gram Rp2.887.000, 2 gram Rp5.714.000, 3 gram Rp8.546.000, 5 gram Rp14.210.000, 10 gram Rp28.365.000, 25 gram Rp70.787.000, 50 gram Rp141.495.000, 100 gram Rp282.912.000, dan 500 gram Rp1.413.820.000.
Pihak Logam Mulia menekankan bahwa perubahan harga ini hanya berlaku untuk transaksi penjualan emas batangan dan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk semua jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Selain itu, harga jual emas juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif yang berbeda-beda. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen, sedangkan konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.