Harga Emas Antam Hari Ini: Parkir di Level Rp2,887 Juta per Gram

Harga emas batangan Antam hari ini tetap teguh di Rp2.887.000 per gram, seperti yang tercatat di laman resmi Logam Mulia. Meskipun harga jual kembali sudah naik Rp28.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.722.000 menjadi Rp2.750.000.

Pajak yang dikenakan pada transaksi penjualan emas batangan sangatlah penting. Menurut ketentuan perpajakan, pembelian dan penjualan emas batangan akan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.

Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen, sedangkan konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen. Misalnya, jika harga jual emas per gram sebesar Rp1.000.000, maka pembeli harus membayar sebesar Rp1.002.500.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia hari ini:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.493.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.887.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.714.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.546.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.210.000
- Harga emas 10 gram: Rp28.365.000
- Harga emas 25 gram: Rp70.787.000
- Harga emas 50 gram: Rp141.495.000
- Harga emas 100 gram: Rp282.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp707.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.413.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.827.600.000
 
Harga emas banget kaya, kan? Tapi apa yang penting adalah ada pajak untuk semua transaksi penjualan emas batangan! Kalau mau dipijat langsung saat transaksi, tarifnya 0,25 persen, tapi kalau tidak punya NPWP, harus dipijat 0,5 persen. Contohnya, jika harga jual emas per gram Rp1.000.000, pembeli harus membayar sebesar Rp1.002.500. Nah, aku rasa ini penting banget untuk memastikan keadilan dan keseimbangan pasar. Emas adalah aset yang sangat berharga, jadi kita harus punya aturan yang tulus untuk mengelolanya ๐Ÿ˜Š
 
Harganya masih stabil, kan? Kalau sebelumnya harganya naik 28 ribu rupiah, kalau sekarang masih tetap stabil seperti 2,87 juta per gram. Saya pikir itu bagus juga, kalau tidak ada pajak yang dipungut, mungkin banyak orang yang akan membeli emas secara impulsif aja tanpa nalar ๐Ÿ˜‚. Tapi seriusnya, pajak yang dipungut ini penting untuk negara kita, supaya kita bisa memiliki infrastruktur dan layanan umum yang baik. Dan kalau harga emas stabil, mungkin orang bisa lebih tenang dalam berinvestasi ๐Ÿค‘.
 
Aku pikir cara ini, gak adil banget sih! Mereka malah menambah tarif pajak lagi, tapi apa hasilnya? Harga emas tetap sama aja, tapi pembeli harus membayar lebih banyak biaya pajak. Siapa yang mau jual barang dengan harga yang rendah dan kemudian harus memberi tambahan uang lagi?

Aku rasa ada kesalahan di sini. Pajak seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, tapi tidak seperti ini. Mereka malah menggunakannya untuk memicu inflasi atau sesuatu yang tidak enak. Aku rasa perlu ada perubahan di sini, biar pembeli dan penjual emas bisa hidup dengan tenang dan tidak terlalu berat badan.
 
Harganya masih agak tinggi, kan? Aku pikir kalau ini di masa depannya akan terus meningkat kaya aja. Pajak untuk emas batangan itu juga agak berat, tapi aku tahu ini ada tujuannya agar negara bisa mendapatkan lebih banyak uang. Tapi, aku juga ingat saat-saat seperti ini, harga emas selalu naik dan kemudian turun lagi. Kita harus sabar dan lihat bagaimana situasi ini berubah di masa depan.
 
Harga emas batangan Antam gak berubah banyak lagi, kaya apa yang diharapkan? Kalau jual kembali naik, itu baik juga, tapi apa keuntungan dari itu sih? Pajaknya jadi lebih tinggi, kan? Aku rasa tidak adil, kalau aku punya NPWP tapi masih harus membayar 0,5 persen. Maksudnya, apa yang dihasilkan dari transaksi penjualan emas batangan itu gak masuk ke dalam dompet kita? Saya pikir birokrasi ini bikin kita lebih sulit untuk melakukan transaksi jual beli, tapi aku kira itu semua ada niat baik ya.
 
[Image of a person holding a big wallet with a smile, while the background is a rising graph emoji ๐Ÿ“ˆ](https://i.imgur.com/Dz5WVwQ.png)

[Gif of a gold bar growing bigger and bigger ๐Ÿ’ƒ]

[Kekasihku emas batangan, aku nggak bisa tahan lagi ๐Ÿ˜‚](https://i.imgur.com/3xM8eXl.gif)
 
harganya tetap naik banget gitu? aku pikir itu karena banyak orang yang ingin investasi emas, tapi apa sih keuntungan dari itu juga? dijamin ada pajak juga yang harus dibayar kan ?

aku rasa harga jual emas lebih penting dari biaya pajak. misalnya, kalau emas dipajang di toko, aku bayar Rp2.887.000 per gram dan aku pikir itu wajar banget karena sudah termasuk biaya lainnya. tapi apa yang membuat orang mau bayar lebih mahal lagi adalah biaya pajak? aku rasa itu salah satu alasan mengapa harga emas naik begitu cepat gitu.
 
Harga emas ini kalau benar-benar sama sejak tahun 2023? Gimana caranya bisa jadi itu? Sumbernya sih di mana? Kita butuhkan sumber yang jelas, tidak bisa dipercaya hanya dengan logam mulia. Pajak 0,25 persen untuk pemegang NPWP dan 0,5 persen untuk konsumen, itu bikin kayaknya lebih sulit membeli emas. Bagaimana caranya kalau seseorang punya NPWP tapi masih harus membayar pajak? Perlu diinvestigasi jelas sih bagaimana sistem ini berjalan. ๐Ÿค”
 
iya, harga emas batangan Antam nanggung stabil deh ๐Ÿคฏ. tapi apa yang penting deh adalah kita harus berhati-hati saat transaksi penjualannya, karena ada pajak yang harus dibayar juga ๐Ÿ˜…. salah satu cara untuk menghindari pemborosan uang kita siapa tahu bisa menggunakan aplikasi pembayaran digital yang sudah ada ๐Ÿ“Š. tapi apa yang penting deh adalah kita harus tetap menjaga keseimbangan antara keuangan dan kesehatan kita, karena kesehatan kita lebih berharga dari uang kita ๐Ÿ’–.
 
Harga emas ini mungkin nggak masuk akal kan? Sama aja dengan harga jual kembali yang naik, tapi pembeli masih harus membayar pajak... Bagi siapa yang suka berinvestasi di emas, ini nggak cuma tentang mendapatkan keuntungan tapi juga harus menyesuaikan diri dengan biaya pajak. Mungkin pemerintah bisa mempertimbangkan untuk mengurangi tarif pajak atau membuat sistem yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat biasa.
 
Harga emas naik lagi sih, tapi apa yang penting adalah kita harus bayar pajaknya juga ya ๐Ÿค‘. Kita suka ngobrol tentang rupiah dan harga barang, tapi gampang banget lupa tentang pajak kan? Pajak itu bagian dari hidup kita, jadi kita harus setuju dengan aturan ini nih. Kalau kita tidak mau bayar pajak, itu seperti tidak mau berbagi kebahagiaan kita dengan masyarakat ๐Ÿค. Kita harus fokus pada hal yang lebih penting, yaitu mencari kebaikan dan kerukunan dalam hidup ini.
 
Harga emas batangan Antam hari ini tetap stabil, rasanya baik banget ya! ๐Ÿ™Œ Saya pikir itu karena pemerintah mulai berbagai inisiatif untuk meningkatkan infrastruktur dan ekonomi kita, sehingga investasi seperti emas menjadi lebih menarik lagi. Aku rasa itu juga membuat banyak orang mulai berinvestasi pada emas, bukan hanya para pecinta yang sudah lama. Kita bisa lihat daftar harga yang lengkap, makanya tidak ada salahnya untuk membeli beberapa gram atau bahkan kilo, nih! ๐Ÿค‘
 
Wow ๐Ÿค‘ harga emas masih mahal banget, tapi aku pikir itu normal sih, karena banyak orang yang ingin investasi emas ๐Ÿ˜Š. tapi aji pajak yang dibebankan bisa mempengaruhi harga jualnya, kan? apakah itu benar-benar baik untuk konsumen atau tidak? saya rasa biar lebih baik kalau biaya pajak diurangi sedikit agar orang bisa lebih mudah berbelanja emas batangan ๐Ÿ˜Š.
 
Emang kayaknya harga emas yang tetap stabil ya, tapi apa sih maksud dari itu? Kalau kita hitung, per gram emas itu sebesar Rp28.000 plus Rp2.887.000, jadi kalau aku mau beli 1 gram, aku harus bayar Rp2.915.000 + Rp28.000 = Rp2.943.000. Aku rasa itu tidak adil sih ๐Ÿค”. Sama-sama dengan pajak yang tinggi juga kayaknya, tapi aku pikir bisa jadi ada cara lagi untuk mengurangi biaya pengadaan emas. Mungkin ada cara lain yang kita coba ya! ๐Ÿ’ก

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam dengan diagram sederhana:
```
+---------------+
| Harga Emas |
+---------------+
| 0,5g | Rp1.493.500
| 1g | Rp2.887.000
| 2g | Rp5.714.000
| 3g | Rp8.546.000
| 5g | Rp14.210.000
| 10g | Rp28.365.000
+---------------+
| 25g |
+---------------+---------+
| 50g
+---------------+---------+---------+
| 100g
+---------------+---------+---------+---------+
| 250g
+---------------+---------+---------+---------+---------+
| 500g
+---------------+---------+---------+---------+---------+---------+
| 1.000g
+---------------+---------+---------+---------+---------+---------+---------+
```
Semoga ini bantu! ๐Ÿ˜Š
 
kembali
Top