Harga emas batangan hari ini, Rabu (22/10), terus stagnan dengan harga Rp24.330 per 0,01 gram seperti pada Selasa sebelumnya. Dalam seminggu terakhir, harga emas telah mengalami tren kenaikan- penurunan. Pada tanggal 17 Oktober lalu, harga emas melonjak menjadi Rp24.360 per 0,01 gram dari Rp21.410 per 0,01 gram. Tapi kemudian terkoreksi pada 18 Oktober dengan harga Rp24.280 per 0,01 gram. Setelah itu, harga emas kembali naik pada tanggal 19 dan 20 Oktober menjadi Rp24.330 per 0,01 gram.
Namun, perlu diingat bahwa harga di atas belum termasuk pajak PPh 22 yang dikenakan pada setiap transaksi emas batangan. Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), emas batangan yang tidak digunakan untuk cadangan devisa negara tidak akan dipungut PPN. Tapi, transaksi emas batangan oleh konsumen akhir akan dikenai PPh sebesar 0,25 persen.
Namun, perlu diingat bahwa harga di atas belum termasuk pajak PPh 22 yang dikenakan pada setiap transaksi emas batangan. Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), emas batangan yang tidak digunakan untuk cadangan devisa negara tidak akan dipungut PPN. Tapi, transaksi emas batangan oleh konsumen akhir akan dikenai PPh sebesar 0,25 persen.