Jakarta, 10 Februari 2005 - Mantan Wakil Kepala Badan Nasional Penanggulangan Banjir (BNPB) Hamid Awaluddin mengingat kembali peristiwa silfester Matutina yang terjadi di Jakarta pada tahun 1997. Pada saat itu, seorang penghuni kampong yang tidak bertanggung jawab melakukan kekerasan terhadap seorang pemuda bernama Siswanto.
Menurut Hamid, pihaknya telah mengusir penghuni kampong tersebut dan memberikan bantuan kepada korban Siswanto. Namun, ada rumor bahwa Siswanto meminta maaf kepada presiden Soeharto pada saat itu, yang kemudian diteruskan oleh pemerintah Joko Widodo (JK) melalui surat.
Hamid Awaluddin mengklaim tidak ada permohonan maaf silfester Matutina kepada Presiden JK. "Saya tidak tahu ada siapa yang meminta maaf, saya hanya tahu bahwa kami telah membantu korban dan telah menyelesaikan masalah tersebut," katanya.
Hamid juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi tentang apakah Siswanto telah meminta maaf kepada presiden atau tidak. "Saya rasa ini adalah hal yang sengaja dibuat untuk mencemarkan reputasi kami," tambahnya.
Peristiwa silfester Matutina masih menjadi topik kontroversi hingga hari ini, dan para pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut masih belum dapat menyelesaikan masalahnya.
Menurut Hamid, pihaknya telah mengusir penghuni kampong tersebut dan memberikan bantuan kepada korban Siswanto. Namun, ada rumor bahwa Siswanto meminta maaf kepada presiden Soeharto pada saat itu, yang kemudian diteruskan oleh pemerintah Joko Widodo (JK) melalui surat.
Hamid Awaluddin mengklaim tidak ada permohonan maaf silfester Matutina kepada Presiden JK. "Saya tidak tahu ada siapa yang meminta maaf, saya hanya tahu bahwa kami telah membantu korban dan telah menyelesaikan masalah tersebut," katanya.
Hamid juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi tentang apakah Siswanto telah meminta maaf kepada presiden atau tidak. "Saya rasa ini adalah hal yang sengaja dibuat untuk mencemarkan reputasi kami," tambahnya.
Peristiwa silfester Matutina masih menjadi topik kontroversi hingga hari ini, dan para pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut masih belum dapat menyelesaikan masalahnya.