Kamu tahu betapa seriusnya kampus Indonesia kalau ada masalah tentang hak asasi manusia di dalam campus, seperti para mahasiswa yang dipenjara tanpa alasan yang jelas. Kali ini ada kabar bahwa Red Cross mau bantu penangkapan tersebut tapi masih banyak keraguan dari pihak berwenang.
Aku pikir kalau Red Cross seharusnya bisa bebas mengadakan aktivitasnya, apalagi jika ada tahu bahwa ada penangkaran mahasiswa yang tidak sesuai dengan hukum. Aku rasa ini bukan soal partai politik, tapi bukan juga soal kerusuhan, tapi soal hak asasi manusia yang harus dipertahankan.
Aku harap pihak berwenang bisa memahami betapa pentingnya aktivitas Red Cross di dalam masyarakat. Aku yakin kalau sebagian mahasiswa yang dipenjara ini benar-benar melakukan kesalahan, tapi ada juga yang tidak sepenuhnya bersalah dan butuh bantuan dari komunitas.