Gaza, VIVA - Kamis, 20 Oktober 2025
Hamas mengutuk Amerika Serikat (AS) dan Israel yang menuduh kelompok perlawanan Palestina itu melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan Israel di Jalur Gaza. Menurut pernyataan Hamas, kubu-kubu tersebut tidak ada dasar untuk menuduh mereka pelanggaran kesepakatan tersebut.
Pada hari sebelumnya, Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mengatakan bahwa pihaknya telah memberitahu negara-negara penjamin kesepakatan damai di Gaza tentang pelanggaran yang "akan segera" dilakukan oleh Hamas. Deplu juga memperingatkan kemungkinan untuk melakukan langkah-langkah melindungi penduduk di wilayah kantong Palestina itu.
Namun, menurut pernyataan Hamas, mereka membantah tegas tuduhan tersebut dan menolak klaim tentang adanya 'serangan yang akan segera terjadi' atau 'pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata'. Pihak Hamas juga menegaskan bahwa mereka tidak ada pelanggaran kesepakatan tersebut.
Sementara itu, Deplu AS meminta negara-negara penjamin untuk mempertimbangkan tindakan yang tepat untuk melindungi penduduk di wilayah kantong Palestina itu. Pihak AS juga menutupkan kemungkinan terhadap Hamas melakukan serangan yang akan segera terjadi atau pelanggaran kesepakatan gencatan senjata.
Kubu-kubu tersebut juga menyebutkan bahwa Hamas telah membebaskan 20 sandera yang masih hidup yang mereka tahan sejak 7 Oktober 2023, sebagai imbalan Israel membebaskan 1.718 tahanan Palestina asal Gaza dan 250 tahanan Palestina lain yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Hamas juga menegaskan bahwa kesepakatan gencatan senjata di Gaza tidak ada kaitannya dengan pelanggaran mereka terhadap warga Gaza. Pihak Hamas juga menolak klaim tentang adanya 'serangan yang akan segera terjadi' atau 'pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata'.
Hamas mengutuk Amerika Serikat (AS) dan Israel yang menuduh kelompok perlawanan Palestina itu melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan Israel di Jalur Gaza. Menurut pernyataan Hamas, kubu-kubu tersebut tidak ada dasar untuk menuduh mereka pelanggaran kesepakatan tersebut.
Pada hari sebelumnya, Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mengatakan bahwa pihaknya telah memberitahu negara-negara penjamin kesepakatan damai di Gaza tentang pelanggaran yang "akan segera" dilakukan oleh Hamas. Deplu juga memperingatkan kemungkinan untuk melakukan langkah-langkah melindungi penduduk di wilayah kantong Palestina itu.
Namun, menurut pernyataan Hamas, mereka membantah tegas tuduhan tersebut dan menolak klaim tentang adanya 'serangan yang akan segera terjadi' atau 'pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata'. Pihak Hamas juga menegaskan bahwa mereka tidak ada pelanggaran kesepakatan tersebut.
Sementara itu, Deplu AS meminta negara-negara penjamin untuk mempertimbangkan tindakan yang tepat untuk melindungi penduduk di wilayah kantong Palestina itu. Pihak AS juga menutupkan kemungkinan terhadap Hamas melakukan serangan yang akan segera terjadi atau pelanggaran kesepakatan gencatan senjata.
Kubu-kubu tersebut juga menyebutkan bahwa Hamas telah membebaskan 20 sandera yang masih hidup yang mereka tahan sejak 7 Oktober 2023, sebagai imbalan Israel membebaskan 1.718 tahanan Palestina asal Gaza dan 250 tahanan Palestina lain yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Hamas juga menegaskan bahwa kesepakatan gencatan senjata di Gaza tidak ada kaitannya dengan pelanggaran mereka terhadap warga Gaza. Pihak Hamas juga menolak klaim tentang adanya 'serangan yang akan segera terjadi' atau 'pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata'.