Saksi di pengadilan menyatakan bahwa Arie Prabawa, perdana Polda DIY yang dituduh melancarkan tenda terbakar, tidak melakukan tindakan anarkis atau vandal. Hal ini dikutip dari kedua saksi, Ghozi dan Dani.
Ghozi menjelaskan bahwa saat demo Agustus lalu, Arie sedang membantu mengurai kemacetan di depan Polda DIY. Ia melihat bahwa kondisi jalan sedang macet dan banyak mobil-mobil yang macet. Arie yang saya lihat adalah membantu mobil-mobil yang lewat supaya terbuka jalannya.
Sementara itu, saksi lainnya, Dani, membeberkan bahwa tenda lebih dahulu terbakar sebelum mobil. Ia memperkirakan jeda waktu keduanya terbakar dalam 15 menit. Arie tidak melakukan tindakan anarkis maupun vandal.
Dengan demikian, hakim yang bertugas mengingatkan mereka untuk menjadi aktivis yang tidak melakukan tindakan anarkis atau vandal. Dengan demikian, saksi di pengadilan menyatakan bahwa Arie Prabawa tidak melakukan tindakan yang menyinggung dan harus bebas.
Ghozi menjelaskan bahwa saat demo Agustus lalu, Arie sedang membantu mengurai kemacetan di depan Polda DIY. Ia melihat bahwa kondisi jalan sedang macet dan banyak mobil-mobil yang macet. Arie yang saya lihat adalah membantu mobil-mobil yang lewat supaya terbuka jalannya.
Sementara itu, saksi lainnya, Dani, membeberkan bahwa tenda lebih dahulu terbakar sebelum mobil. Ia memperkirakan jeda waktu keduanya terbakar dalam 15 menit. Arie tidak melakukan tindakan anarkis maupun vandal.
Dengan demikian, hakim yang bertugas mengingatkan mereka untuk menjadi aktivis yang tidak melakukan tindakan anarkis atau vandal. Dengan demikian, saksi di pengadilan menyatakan bahwa Arie Prabawa tidak melakukan tindakan yang menyinggung dan harus bebas.