Wakil Wali Kota Bandung Erwin ditetapkan tersangka, tapi gugatannya pun dibantai oleh hakim. Penyidik Kejari Kota Bandung sudah memadukan prosedur dengan baik sampai penyitaan 15 item. Namun, Tim Kuasa Hukum Wakil Wali Kota tersebut mengakui kecewa dan beranggapan bahwa penetapan tersangka itu cacat hukum.