Hakim Tolak Eksepsi Sri Purnomo di Kasus Hibah Pariwisata Sleman

Pengadilan Negeri Yogyakarta (PN Yk) telah menolak eksepsi dari penasihat hukum mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP), dalam kasus penyimpangan pengelolaan dana hibah pariwisata. Keberatan ini menyebabkan penuntut umum tetap melanjutkan pemeriksaan perkara.

Pengadilan tersebut menetapkan bahwa keberatan eksepsi dari SP tidak dapat diterima, dan biaya perkara akan ditangguhkan sampai dengan putusan pengadilan. Sidang ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh SP yang menggunakan baju kemeja putih dengan peci dan celana hitam.

Kasus ini melibatkan penyimpangan pengelolaan dana hibah pariwisata yang berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2020. SP dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, penuntut umum juga menyertakan dakwaan Kedua, yakni Pasal 22 UU RI No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Pengadilan tersebut menetapkan bahwa keberatan eksepsi dari SP tidak dapat diterima, dan biaya perkara akan ditangguhkan sampai dengan putusan pengadilan. Sidang ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh SP yang menggunakan baju kemeja putih dengan peci dan celana hitam.

Kejaksaan membeberkan modusnya yaitu saat berstatus Bupati Sleman, ia diduga memberikan dana hibah pariwisata kepada kelompok masyarakat di sektor pariwisata di luar ketentuan.
 
Pengadilan ini seperti cerita tentang bagaimana kita harus jujur dengan diri sendiri dan tidak bisa menyangkal kebenaran. SP yang dijerat kasus ini pasti merasa sedih, tapi seharusnya ia lebih berani menghadapi kebenaran dan meminta maaf kepada masyarakat Sleman yang telah dipengaruhi oleh penyalahgunaan dana hibah pariwisata itu. Kita harus belajar dari kesalahan orang lain dan tidak membiarkan kesalahannya membawa kita ke dalam kerumunan, tapi justru kita dapat menjadi contoh bagi orang lain dengan menunjukkan sikap yang bijak dan tangguh. πŸ€”πŸ’‘
 
Makasih kaya pengadilan itu masih fokus pada kasus ini 😊. Tapi aku rasa penting juga untuk mengingatkan orang-orang bahwa penipuan dan korupsi tidak bisa terjadi dengan bebas πŸ˜…. Aku pikir SP harus lebih bijaksana dalam mengelola dana hibah pariwisata itu, sehingga bukan sekadar menyebabkan perdebatan di pengadilan πŸ€¦β€β™‚οΈ. Dan aku rasa biaya perkara yang ditangguhkan itu juga bisa digunakan untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana hibah pariwisata, sehingga tidak ada kejadian seperti ini lagi 😊.
 
Saya rasa kenaikatan status haji bagi mantan Bupati Sri Purnomo memang tidak membuatnya menjadi pria yang lebih baik πŸ™. Padahal, dana hibah pariwisata itu itu seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Sleman, bukan untuk kebutuhan pribadinya. Saya masih merasa tidak puas dengan cara ini 😐.
 
Pengadilan Negeri Yogyakarta memang harus serius dalam menghadapi kasus korupsi ini tapi gimana kalau mereka juga harus perhatikan kenyamanan pengadilan? Siapa tahu SP itu sudah panjang lebar dan tidak bisa lagi menunjukkan wajah yang cerah seperti sekarang πŸ€”. Biaya perkara semakin tinggi, tapi apakah ada cara untuk mengurangi biaya itu? Dan siapa nanti yang akan membayar biaya perkara itu? Perlu diawasi agar proses pengadilan tidak terlalu panjang dan membuat banyak korban πŸ•°οΈ.
 
ini kasusnya sih kayaknya sudah jelas banget... SP itu penasihat hukum mantan Bupati Sleman, tapi dia nggak bisa menolak eksepsi dari keberatan pengadilan dulu, apa kira-kira dia mau menerima ketika sudah tahu dia nggak benar-benar bersih? biaya perkara pun akan ditangguhkan sampai putusan pengadilan, ini kayaknya cara pengadilan untuk memastikan tidak ada kecurangan yang bisa terus berlanjut... tapi apa hasilnya sih?
 
ada apa sih yang bikin pengadilan ngerasa harus mengambil keputusan ini? apa sih yang salah dengan SP untuk dijerat pasal berlapis? kalau dia bukan korup, kenapa dia harus dipaksa membayar biaya perkara yang banyak? dan kenapa modusnya harus jadi seperti itu? sih apakah ada yang bisa diubah dari keputusan ini?
 
aku pikir penuntut umum ini benar-benar buatnya, kalau mantan bupati punya masalah dengan pengelolaan dana hibah pariwisata, dia harus jawab di depan umum juga! kira-kira gak perlu jalan panjang untuk menuntut dia, karena dia tahu kalau dia lakukan kesalahan. tapi aku juga rasa perlu diingat bahwa ini kasus yang melibatkan penyimpangan dana hibah pariwisata, jadi pasti ada konsekuensi bagi mantan bupati ini... πŸ€”
 
Cek aja, kasus Sri Purnomo ini gak bisa dihindari, kan? Kenapa lagi, kalau gak ada korupsi, tapi keberatan eksepsi dari mantan Bupati Sleman tidak bisa diterima, itu kayak nge-putuskan masalah dengan tangan sendiri. Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB, siapa aja yang punya waktu luang? Dan SP, dia nyaman banget, baju kemeja putih dan peci, gak perlu khawatir soal dugaan korupsi. Kenapa lagi, kalau ini kasus korupsi yang serius, tapi malah dijadikan contoh siapa yang berani tuntut?
 
Makasih ya, pengadilan yang tegas kayak gak ada hambatan di sini πŸ™Œ. Penasihat SP yang suka buat eksepsi, tapi pengadilan tidak mau tergiur, kan? πŸ˜‚. Biaya perkara bisa ditangguhkan, tapi siapa tau SP masih punya kejutan lagi πŸ€”. Aku pikir ini kasus yang serius, pengelolaan dana hibah pariwisata itu penting banget untuk pariwisata di Sleman. Jangan sabar-sabaran lihat putusan pengadilannya aja πŸ’ͺ.
 
Pengadilan itu kayaknya udh jadi pilihan utama bagi orang korup. Nih, mantan bupati yang korup siapa tahu juga masih punya uang untuk bayar biaya pengacara dan pakai baju kemeja putih yang cerenaa πŸ’ΌπŸ‘•. Tapi apa yang bisa diharapkan dari pengadilan ini? Ngga bisa, karena semua orang punya penjara untuk mereka yang korup, tapi udh terlambat juga πŸ€¦β€β™‚οΈ. Kasus ini kayaknya akan terus berlanjut dan berakhir dengan siapa, aja tunggu aja yaa πŸ˜’
 
Wah omongnye blenka kasus ini ngegasan ngaku kayaknya, si mantan Bupati Sleman gini bisa ngadopsi dana hibah pariwisata tanpa ke bijak? πŸ€” Mau ngadopsi nggak aja, toh kalau dikejutin kan kepolisian pasti masukin kasusnya. Biar-biar dia punya alasan apa sih? πŸ™„ Yang penting dia kena tanggung jawab atas kesalahan itu. Saya rasa pengadilan ini harusnya nyebutin dia nggak. 🚫
 
Gue rasa kasus ini terlalu panjang dan gampang. kalau bukan karena ada dana hibah pariwisata, SP pasti tidak akan didakwa. tapi gue tahu, di Indonesia ini masih banyak yang korup. kita harus lebih bijak dalam mengelola dana, jangan seperti ini. sebaiknya biaya perkara dikecualikan dari dana hibah pariwisata itu sendiri. kalau tidak, nanti akan semakin sulit buat mereka yang terlibat.
 
Pengadilan itu sendiri gampang ngebawa. Apalagi keberatan eksepsi dari SP tidak dapat diterima? Nah, itu kayaknya pengadilan udah terlalu serius. Aku pikir kalau bisa diajak untuk lebih rileks aja, seperti di tempat makan atau apa-apa yang sederhana. Tapi, aku nggak paham sih mengapa keberatan eksepsi tidak dapat diterima. Sepertinya pengadilan gampang terlalu cepat dalam membuat putusan. Dan, SP yang kayaknya harus berkhawatir tentang kasus ini, dihadapkan dengan sidang yang panjang dan berat. Aku pikir siapa yang punya waktu untuk menunggu sidang itu?
 
Pengadilan ini kayak ngeliat aja sih... SP buat eksepsi tapi pengadilan punya keberatan, kayaknya pengadilan punya tanggung jawab untuk memastikan kasus ini jujur dan tidak ada yang tersembunyi. Kalau SP benar-benar tidak melanggar hukum, aku harap dia bisa segera bersih dari tuduhan korupsi.

Aku penasaran apa kalau SP mau terus melanjutkan kasus ini sendiri? Mungkin dia bisa membantu pengadilan memahami situasi yang terjadi pada saat itu.
 
Gue bayangkan aja apa yang terjadi kalau SP itu tadi mau eksepsi nih... biar gak harus hadir dan buatnya lebih mudah ya... tapi ternyata tidak bisa, kan? πŸ€·β€β™‚οΈ Nah, ini kayaknya kasusnya jadi lebih panjang lagi, siapa tau bapak Bupati itu benar-benar tidak melakukan apa-apa. Gue rasa pengadilan harus lebih teliti dan buat putusan yang adil aja, tapi gue juga paham kalau SP ini perlu diadili, karena biar korupsi tidak terjadi lagi... dan kita semua bisa merasa nyaman menginjak kaki di daerah pariwisata Sleman. 😊
 
Pengadilan Negeri Yogyakarta (PN Yk) memang tidak menghakimi mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP), secara langsung, tapi masih ada keberatan tentang eksepsi dia dari penasihat hukum. Saya rasa ini semua karena kasus korupsi yang melibatkan dana hibah pariwisata, itu bukan masalah umum kita. Jadi, kita harap pengadilan bisa menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan jujur. #KorupsiTidakDiizinkan #HakPemeriksaan #PengadilanBersih πŸ™
 
Aku pikir ini kasus yang serius banget! Masa-masa korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana hibah pariwisata pasti berdampak besar pada masyarakat. Aku harap SP bisa belajar dari kesalahan-kesalahan lalu, dan biaya-biaya yang dikeluarkan oleh negara bisa dibatasi. 😊 Selain itu, aku rasa penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pariwisata. πŸ™
 
Pokoknya pengadilan ini benar-benar melewatkan kesempatan untuk meminta dokumen yang dibutuhkan oleh penuntut umum ya... kayaknya harus ada opsi "eksepsi dokumen" di website pengadilan, bukannya harus tunggu pas pengadilan sih. Dan juga ini kalau dijadikan contoh pengelolaan dana hibah pariwisata nanti akan membuat semua pihak penasaran apa yang sudah dibuat hasilnya...
 
ini kasus korupsi lagi. siapa yang terluka? dana rakyat dipaksa digunakan untuk kepentingan pribadi. ini bukan hanya kasus Bupati Sleman, tapi juga contoh dari sistem korupsi yang masih berlanjut di Indonesia πŸ€¦β€β™‚οΈ. kita perlu lebih proaktif dalam menangani masalah ini agar tidak terjadi penyalahgunaan dana hibah pariwisata lagi. kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat dan membuat reformasi yang sebenarnya untuk mencegah hal seperti ini terjadi lagi di masa depan πŸ’‘.
 
kembali
Top