Kasus korupsi pengadaan lahan itu gini kayaknya, siapa yang punya uang gini pasti mau jual. Tapi apa yang penting adalah ada bukti-bukti yang jelas untuk menunjukkan bahwa terdakwa melakukan kesalahan itu. Kalau tidak ada bukti, maka tidak perlu ada eksepsi. Saya masih rasa tidak percaya dengan putusan Hakim Pengadilan Tipikor ini, tapi kalau ada saksi yang bisa membantu menjelaskan apa yang terjadi, maka saya setuju untuk melanjutkan sidang.