Hakim Tolak Eksepsi Eks Sekda Cilacap soal Korupsi Lahan BUMD

Kasus korupsi pengadaan lahan itu gini kayaknya, siapa yang punya uang gini pasti mau jual. Tapi apa yang penting adalah ada bukti-bukti yang jelas untuk menunjukkan bahwa terdakwa melakukan kesalahan itu. Kalau tidak ada bukti, maka tidak perlu ada eksepsi. Saya masih rasa tidak percaya dengan putusan Hakim Pengadilan Tipikor ini, tapi kalau ada saksi yang bisa membantu menjelaskan apa yang terjadi, maka saya setuju untuk melanjutkan sidang.
 
🤗 Rasa sedih banget ya, mantan Sekda Cilacap gampangnya kalah. Aku rasa dia sebenarnya tidak memperdulikan negara dan uang negara, kalau tidak maka dia akan tersenyum. Kasus korupsi ini pasti harus dibela kejujuran dan integritasnya. 🤕
 
Aku rasa kayaknya kalau kita sibuk banget dengan kasus-kasus korupsi, kita lupa aku suka memesan nasi goreng di warung kecil di Jalan Gajah Mada. Aku lagi ingat, aku pernah nonton film "The Raid" dulu, kayaknya itu film yang enak banget. Tapi, apa sih yang penting, kalau pemeriksaan dokumen-dokumen itu bisa semakin cepat, tentu aksi lawan korupsi di Indonesia bakal makin mantap 😊
 
Wow! Kasus korupsi pengadaan lahan yang jadi salah satu kasus tipikor Semarang ini, kalau tidak diputar ke depan, gak akan pernah tembus cahaya. Dari sisi Avi Widyartha, dia jujur2nya mau ambil tanggung jawab sebagai terpidana tapi tahu kalau dia nggak bisa mengajukan eksepsi yang tepat. Yang penting, pengadilan sudah siap untuk menangani kasus ini dan membuat hakim berhati-hati dalam memutuskan. Sidang pembuktian pasti akan menarik, banyak saksi yang harus dihadirkan...
 
Pokoknya kasus korupsi pengadaan lahan ini masih jauh dari jangkauannya, tapi aku pikir perlu dilakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen yang relevan. Aku suka kalau Jaksa penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara dan menyelidiki bukti-bukti yang lebih lanjut, semoga dapat membantu menyelesaikan kasus ini dengan transparansi yang baik 💡
 
kembali
Top