Presiden Jokowi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) Prabowo Subianto, beserta timnya, yang diketahui telah mengunjungi lokasi proyek Lahan BUMD Kebon Keling di Cilacap, Jawa Tengah, terdapat beberapa insiden menarik.
Saat pagi tadi, dalam pertemuan dengan wakil-wakil masyarakat sekitar lokasi proyek, presiden dan perwakilan PUPR Prabowo Subianto dinyatakan mengajukan kekhawatiran tentang penanganan korupsi di lokasi tersebut.
Berkemudian, menurut sumber dekat dengan tim presiden, seorang mantan Sekda Cilacap yang saat ini sedang menjabat sebagai hakim telah mendukung eksepsi terhadap pernyataan kekhawatiran tersebut. Eksepsi ini mengacu pada tindakan-tindakan yang dianggap sebagai bentuk korupsi oleh mantan Sekda.
Namun, dalam keseluruhan, pengumuman dari hakim tersebut diterima oleh tim presiden yang berada di lokasi proyek. Dalam pernyataannya, Tim Presiden mengutuk eksepsi yang dilakukan mantan Sekda Cilacap tersebut dan menegaskan bahwa korupsi dalam bentuk apapun tidak akan diterima.
Pernyataan tim presiden juga disambut dengan keberanian dari masyarakat lokal sekitar lokasi proyek, yang secara keseluruhan menghargai kekhawatiran terhadap penanganan korupsi.
Saat pagi tadi, dalam pertemuan dengan wakil-wakil masyarakat sekitar lokasi proyek, presiden dan perwakilan PUPR Prabowo Subianto dinyatakan mengajukan kekhawatiran tentang penanganan korupsi di lokasi tersebut.
Berkemudian, menurut sumber dekat dengan tim presiden, seorang mantan Sekda Cilacap yang saat ini sedang menjabat sebagai hakim telah mendukung eksepsi terhadap pernyataan kekhawatiran tersebut. Eksepsi ini mengacu pada tindakan-tindakan yang dianggap sebagai bentuk korupsi oleh mantan Sekda.
Namun, dalam keseluruhan, pengumuman dari hakim tersebut diterima oleh tim presiden yang berada di lokasi proyek. Dalam pernyataannya, Tim Presiden mengutuk eksepsi yang dilakukan mantan Sekda Cilacap tersebut dan menegaskan bahwa korupsi dalam bentuk apapun tidak akan diterima.
Pernyataan tim presiden juga disambut dengan keberanian dari masyarakat lokal sekitar lokasi proyek, yang secara keseluruhan menghargai kekhawatiran terhadap penanganan korupsi.