Hakim Mengutuk Eksepsi Eks Sekda Cilacap terkait Kasus Korupsi Lahan BUMD
Sebuah putusan yang mengedukasi, Pengadilan Tindak Pidana Umum (PTU) Nusantara telah memutuskan untuk menolak eksepsi yang diajukan oleh bekas Sekda Cilacap, yakni Eriawan Pratama. Ekspresi eksepsi tersebut terkait dengan tuduhan korupsi kasus lahan BUMD (Bisnis Usaha Milik Daerah) di Cilacap.
Menurut hakim, eksepsi yang diajukan oleh Eriawan tidak dapat diterima karena tidak mencakup aspek-aspek penting dalam kasus tersebut. Eksepsi ini hanya berfokus pada bagaimana tindakan korupsi itu terjadi dan mengapa korupsi itu terjadi, tetapi tidak menjelaskan konsekuensi yang dihadapi oleh korumpen.
Dalam putusannya, hakim menyimpulkan bahwa Eriawan tidak memiliki alasan untuk membatalkan penyidikan kasus ini. Penyidikan harus berlanjut karena Eriawan terlibat dalam tindakan korupsi dan perlu diawasi secara ketat.
Eriawan dirasa kekecewa dengan putusan tersebut, namun hakim tidak dapat menunda penyelidikan. Pengadilan telah memastikan bahwa proses hukum ini harus berjalan dengan adil dan transparan.
Sebuah putusan yang mengedukasi, Pengadilan Tindak Pidana Umum (PTU) Nusantara telah memutuskan untuk menolak eksepsi yang diajukan oleh bekas Sekda Cilacap, yakni Eriawan Pratama. Ekspresi eksepsi tersebut terkait dengan tuduhan korupsi kasus lahan BUMD (Bisnis Usaha Milik Daerah) di Cilacap.
Menurut hakim, eksepsi yang diajukan oleh Eriawan tidak dapat diterima karena tidak mencakup aspek-aspek penting dalam kasus tersebut. Eksepsi ini hanya berfokus pada bagaimana tindakan korupsi itu terjadi dan mengapa korupsi itu terjadi, tetapi tidak menjelaskan konsekuensi yang dihadapi oleh korumpen.
Dalam putusannya, hakim menyimpulkan bahwa Eriawan tidak memiliki alasan untuk membatalkan penyidikan kasus ini. Penyidikan harus berlanjut karena Eriawan terlibat dalam tindakan korupsi dan perlu diawasi secara ketat.
Eriawan dirasa kekecewa dengan putusan tersebut, namun hakim tidak dapat menunda penyelidikan. Pengadilan telah memastikan bahwa proses hukum ini harus berjalan dengan adil dan transparan.