Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam sidang kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman 2020 di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (23/1/2026) mempertanyakan bahwa ia pernah bertemu dengan mantan Bupati Sleman Sri Purnomo untuk membahas dana hibah pariwisata.
"Hanya sekali yang mulia," katanya dalam muka persidangan.
Harda mengaku tidak pernah bertemu dengan Raudi Akmal, putra terdakwa sekaligus mantan Bupati Sleman, untuk membahas dana hibah pariwisata. Ia hanya mengenal Raudi dan jarang bertemu dengan mantan anggota DPRD Sleman periode 2019-2024 tersebut.
Sementara itu, hakim Gabriel Siallagan kemudian mempertanyakan tentang pertemuan di ruang Smart Room yang juga dihadiri almarhum Kunto Riyadi. Harda membantah, "Tidak pernah yang mulia."
Hakim kemudian menyoroti perbedaan keterangan para saksi. Sebelumnya Raudi Akmal dalam kesaksiannya mengaku memperoleh informasi soal dana hibah pariwisata dari Harda dan almarhum Kunto.
"Hanya sekali yang mulia," katanya dalam muka persidangan.
Harda mengaku tidak pernah bertemu dengan Raudi Akmal, putra terdakwa sekaligus mantan Bupati Sleman, untuk membahas dana hibah pariwisata. Ia hanya mengenal Raudi dan jarang bertemu dengan mantan anggota DPRD Sleman periode 2019-2024 tersebut.
Sementara itu, hakim Gabriel Siallagan kemudian mempertanyakan tentang pertemuan di ruang Smart Room yang juga dihadiri almarhum Kunto Riyadi. Harda membantah, "Tidak pernah yang mulia."
Hakim kemudian menyoroti perbedaan keterangan para saksi. Sebelumnya Raudi Akmal dalam kesaksiannya mengaku memperoleh informasi soal dana hibah pariwisata dari Harda dan almarhum Kunto.