Aku pikir kapan-kapan giliran Ammar Zoni untuk berbicara ya? Aku penasaran apa yang dia lakukan, siapa nonton sidangnya di Nusakambangan itu? Aku rasa ada yang salah, pasiat hukum buat surat permohonan tidak hadir, tapi apa bedanya dengan jadi terdakwa? Aku ingin melihat bagaimana dia berbicara, apakah dia benar-benar tidak mau hadir atau apa. Aku juga penasaran, apa itu klip plastik berisikan kristal warna putih itu? Apakah itu benar-benar barang bukti yang Jaksa Penuntut Umum cari?