Hakim Pengadilan Tipikor, Andi Saputra, tanyakan kepada Widyaprada Sutanto, Wakil Direktur Jenderal Paud Dasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengenai sumber gaji Rp163 juta per bulan yang diterima oleh Ibrahim Arief atau Ibam, tenaga konsultan eks Mendikbudristek. Sutanto, yang menjadi salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Hakim pun bertanya untuk memastikan apakah benar sumber gaji tersebut datang dari anggaran Direktorat Jenderal Kemendikbudristek. Sutanto menepis hal tersebut, berarti bukan dari anggaran Dirjen. Ibam, yang juga merupakan salah satu terdakwa dalam dugaan kasus korupsi tersebut, digaji Rp163 juta per bulan saat menjabat sebagai tenaga Konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di bawah Yayasan PSPK.
Hakim Andi Saputra kembali bertanya untuk memastikan apakah benar sumber gaji tersebut datang dari anggaran Direktorat Jenderal Kemendikbudristek. Widyaprada Sutanto menepis hal tersebut, tetapi tidak menjelaskan mengenai asal-usul gajinya. Ibam digaji Rp163 juta per bulan saat menjabat sebagai tenaga Konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di bawah Yayasan PSPK.
Hakim pun bertanya untuk memastikan apakah benar sumber gaji tersebut datang dari anggaran Direktorat Jenderal Kemendikbudristek. Sutanto menepis hal tersebut, berarti bukan dari anggaran Dirjen. Ibam, yang juga merupakan salah satu terdakwa dalam dugaan kasus korupsi tersebut, digaji Rp163 juta per bulan saat menjabat sebagai tenaga Konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di bawah Yayasan PSPK.
Hakim Andi Saputra kembali bertanya untuk memastikan apakah benar sumber gaji tersebut datang dari anggaran Direktorat Jenderal Kemendikbudristek. Widyaprada Sutanto menepis hal tersebut, tetapi tidak menjelaskan mengenai asal-usul gajinya. Ibam digaji Rp163 juta per bulan saat menjabat sebagai tenaga Konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di bawah Yayasan PSPK.