Bakar, Kehamilan Kasus Korupsi, Dibawa Tidak Pernah. Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, mengalami kejadian tragis saat bertugas. Rumahnya terbakar, bahkan perhiasan hingga dokumen penting yang diludikan.
Pagi ini, Khamozaro menyambut kabar rumahnya terbakar saat sedang mengadili kasus korupsi terhadap Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Piliang. Khabar itu, dihantarkan lewat telepon. Ketika pertama kali didengar kabar kebakaran rumahnya, Khamozaro langsung terkejut.
"Ada yang menelepon saya, mengatakan sidang saya enggak angkat. Saya WA kalau sedang sidang, lalu dibalas rumah saya kebakaran. Pas dapat kabar itu, saya langsung shock, langsung tutup sidang dan langsung ke rumah saya dengan seorang sekuriti naik sepeda motor," ungkap Khamozaro saat ditemui di kediamannya.
Pagi ini, Khamozaro menyambut kabar rumahnya terbakar saat sedang mengadili kasus korupsi terhadap Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Piliang. Khabar itu, dihantarkan lewat telepon. Ketika pertama kali didengar kabar kebakaran rumahnya, Khamozaro langsung terkejut.
"Ada yang menelepon saya, mengatakan sidang saya enggak angkat. Saya WA kalau sedang sidang, lalu dibalas rumah saya kebakaran. Pas dapat kabar itu, saya langsung shock, langsung tutup sidang dan langsung ke rumah saya dengan seorang sekuriti naik sepeda motor," ungkap Khamozaro saat ditemui di kediamannya.