Hakim Nilai Penetapan Delpedro Jadi Tersangka Sesuai Prosedur

Hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan dari Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen. Pemohon yang merupakan anggota Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) menyatakan pengetahuan mereka tentang tindakan penghasutan aksi demonstrasi di Jakarta pada Agustus lalu. Ia juga mengadukan penggeledahan tanpa izin, penyitaan barang, dan kehadiran 300 polisi tanpa peringatan kepada keluarga.

Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon karena telah dipenuhinya ketentuan hukum. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk tangkapan layar dari media sosial yang relevan dengan perkara tersebut. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan dua alat bukti yang sah.

Dalam putusan ini, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon telah sesuai dengan hukum. Karena praperadilan ditolak, penyidikan dalam kasus dugaan penghasutan aksi demo 25-30 Agustus 2025 itu tetap dilanjutkan.

Hakim juga menegaskan bahwa tindakan kepolisian yang dilakukan berdasarkan izin pengadilan dan telah diberitahukan kepada pihak keluarga. Penyitaan terhadap Syahdan Husein, admin @gejayanmemanggil, juga sudah dilakukan dengan izin dari ketua pengadilan.

"Menimbang bahwa dalam perolehan alat bukti yang dilakukan oleh petugas yang berwenang dan dilakukan sebagaimana aturan yang mengaturnya, maka terhadap alat bukti yang diperoleh oleh Termohon tersebut di atas adalah alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 184 KUHAP," kata hakim.
 
Maksudnya siapa yang tidak percaya bahwa polisi Indonesia bisa melakukan apa saja tanpa harus khawatir soal hukum 😒? Nah kayaknya kesi ini semua sudah diatur dengan baik oleh sistem hukum yang sudah ada, jadi biar-biar kita penasaran aja kan tentang bagaimana polisi itu "memenuhi" ketentuan yang ada... 🙄

Saya rasa masalahnya siapa yang akan mengadili polisi kalau mereka melakukan kesalahan? Mereka sendiri yang jadi hakim dan penyidik, kan? Tapi sepertinya sudah diatur semua dengan baik, jadi biar-biar kita penasaran aja tentang bagaimana polisi itu "memperoleh" bukti-bukti yang sah... 🤔

Dan siapa tahu, mungkin ini adalah contoh bagaimana sistem hukum Indonesia bekerja dengan baik... atau mungkin hanya bagian dari sistem yang kompleks dan seringkali tidak diikuti oleh banyak orang... 🙃
 
Pengaruh teknologi itu memang sangat parah ya.. Mereka bisa menangkap layar dari media sosial dan apa lagi kalau ada video yang bikin kasus semakin gahar. Tapi, siapa tahu benar atau tidak sih? Sepertinya pengadilan ini berusaha untuk memastikan semua hal itu sah. Saya rasa kasus ini masih panjang ya, banyak hal yang harus dibuktikan dan dibahas sebelum terjadi hukuman.
 
Makanan yang aku suka banget kayak sate kecap, tapi kenapa kalau aku mau makan di luar kota aku harus nunggah lewat jalan raya? Maksudnya apa sih? Jangan lagi, tolong kita fokus pada kasus ini... tapi aku nggak bisa tidak berpikir tentang sate kecap. Perlu banget sistem transportasi yang lebih baik di Indonesia, nih!
 
Gak jelas sih apa yang terjadi disitu. Aku pikir penggeledahan tanpa izin itu kayak nggak adil banget. Apa kalau keluarga dia tahu bahwa mereka akan dikejar polisi? Kalau tidak ada peringatan, itu juga gak adil. Dan aksi demo yang bikin kerusuhan itu? Gak usah dibicarakan dengan pengadilan sih...
 
Pernah lihat siapa-siapa nih giliran lawan berbicara kalau mereka dipermalukan aksi demo? Nah kayaknya PN Jaksel ni lho, malah membiarkan 300 polisi menyeruduk keluarga, apa lagi tanpa peringatan 😒. Dan tangkapan layar dari media sosial yang relevan dengan perkara itu, kalau gini kepastian siapa pun di dalamnya. Saya rasa ini lebih mirip aksi tindak lidik daripada yang benar-benar ada bukti.
 
Aku pikir ini kayaknya salah tujuan dari hukum. Kalau punya bukti siapa lagi yang mau menolak praperadilan? Tapi kalau sudah dipenuhinya ketentuan, apalagi itu ada bukti-bukti yang sah, tapi giliran apa lagi yang harus dilakukan terhadap syahdan? Aku rasa ini kasusnya selesai kan?
 
kembali
Top