Effendi, ketua majelis hakim dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), menangis saat memimpin sidang. Saat itu, lima terdakwa dihadirkan, termasuk mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
Effendi menyebut persidangan ini merupakan yang terberat sepanjang dia berprofesi menjadi hakim. Dia juga menyatakan bahwa secara personal, dia telah mengenal orang-orang yang menjadi terdakwa, bahkan merintis karier bersama mereka.
"Dalam kasus ini, saya tidak hanya menjadi hakim, tapi juga sebagai teman dan adik-beradik", ujar Effendi sambil menangis. Dia menambahkan bahwa pertemuan mereka di persidangan ini terasa emosional bagi dia.
Effendi juga menyebut bahwa dirinya memiliki kesempatan untuk bertanya kepada Agam Syarief Baharudin, salah satu dari terdakwa, mengenai bagaimana ia bisa terlibat dalam perkara suap migor. Dia kemudian mengungkit kinerja Agam selama menjadi hakim yang dinilai bagus.
"Saudara (Agam), kita sama-sama tugas di Riau, dan kita sama-sama merintis karier sebagai hakim", kata Effendi. Dia juga menanyakan kepada Djuyamto, mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara, mengapa ia bisa terlibat dalam perkara suap migor.
Effendi menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal secara personal dengan Djuyamto, tapi dia tahu tentang kiprahnya sebagai hakim yang berjuang untuk meningkatkan penghasilan hakim.
Effendi menyebut persidangan ini merupakan yang terberat sepanjang dia berprofesi menjadi hakim. Dia juga menyatakan bahwa secara personal, dia telah mengenal orang-orang yang menjadi terdakwa, bahkan merintis karier bersama mereka.
"Dalam kasus ini, saya tidak hanya menjadi hakim, tapi juga sebagai teman dan adik-beradik", ujar Effendi sambil menangis. Dia menambahkan bahwa pertemuan mereka di persidangan ini terasa emosional bagi dia.
Effendi juga menyebut bahwa dirinya memiliki kesempatan untuk bertanya kepada Agam Syarief Baharudin, salah satu dari terdakwa, mengenai bagaimana ia bisa terlibat dalam perkara suap migor. Dia kemudian mengungkit kinerja Agam selama menjadi hakim yang dinilai bagus.
"Saudara (Agam), kita sama-sama tugas di Riau, dan kita sama-sama merintis karier sebagai hakim", kata Effendi. Dia juga menanyakan kepada Djuyamto, mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara, mengapa ia bisa terlibat dalam perkara suap migor.
Effendi menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal secara personal dengan Djuyamto, tapi dia tahu tentang kiprahnya sebagai hakim yang berjuang untuk meningkatkan penghasilan hakim.