PN Jakpus menyebutkan majelis hakim yang bakal menyidangkan perkara Nadiem Makarim, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Mulu) yang ditangkap oleh KPU. Majelis ini dipimpin oleh Purwanto S Abdullah, juru bicara PN Jakarta Pusat. Dua hakim lainnya adalah Sunoto, Ni Kadek Susantiani, Mardiantos, dan Andi Saputra.