Hadiri Peluncuran Buku Enteng Tanamal, Menbud Soroti Hak Cipta & Royalti
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menghadiri peluncuran buku berjudul "Memahami Hak Cipta dan Tata Kelola Royalti dalam Industri Musik Indonesia" karya musisi Enteng Tanamal, yang merupakan bentuk apresiasi atas dedikasinya terhadap dunia musik Indonesia.
Buku ini membahas isu hak cipta dan tata kelola royalti yang sangat relevan dengan perkembangan industri musik saat ini. Menurut Fadli, topik ini menjadi penting karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang membuat industri musik semakin kompleks.
Fadli mengapresiasi bahwa buku ini hadir di saat topik hak cipta dan royalti menjadi sangat penting. Ia juga menilai bahwa peraturan dan regulasi dalam dunia musik perlu terus disesuaikan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Fadli juga mengumumkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan ingin menjadikan musik sebagai bagian dari ekonomi budaya dan industri kreatif. Hal ini dikenal sebagai Cultural and Creative Industry (CCI), sebuah sektor yang memanfaatkan kreativitas, bakat, dan keterampilan individu untuk menghasilkan produk atau jasa yang bernilai sosial dan komersial.
Fadli juga menilai bahwa polemik royalti harus dihadapi dengan serius. Ia berharap agar terdapat solusi win-win bagi semua pihak, sehingga dapat memperkuat kesadaran akan penghargaan terhadap karya dan hak-hak para pencipta.
Dalam sambutannya, Fadli mengapresiasi atas peluncuran buku ini. Ia berharap agar Enteng Tanamal dapat terus berkarya bagi dunia musik Indonesia.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menghadiri peluncuran buku berjudul "Memahami Hak Cipta dan Tata Kelola Royalti dalam Industri Musik Indonesia" karya musisi Enteng Tanamal, yang merupakan bentuk apresiasi atas dedikasinya terhadap dunia musik Indonesia.
Buku ini membahas isu hak cipta dan tata kelola royalti yang sangat relevan dengan perkembangan industri musik saat ini. Menurut Fadli, topik ini menjadi penting karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang membuat industri musik semakin kompleks.
Fadli mengapresiasi bahwa buku ini hadir di saat topik hak cipta dan royalti menjadi sangat penting. Ia juga menilai bahwa peraturan dan regulasi dalam dunia musik perlu terus disesuaikan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Fadli juga mengumumkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan ingin menjadikan musik sebagai bagian dari ekonomi budaya dan industri kreatif. Hal ini dikenal sebagai Cultural and Creative Industry (CCI), sebuah sektor yang memanfaatkan kreativitas, bakat, dan keterampilan individu untuk menghasilkan produk atau jasa yang bernilai sosial dan komersial.
Fadli juga menilai bahwa polemik royalti harus dihadapi dengan serius. Ia berharap agar terdapat solusi win-win bagi semua pihak, sehingga dapat memperkuat kesadaran akan penghargaan terhadap karya dan hak-hak para pencipta.
Dalam sambutannya, Fadli mengapresiasi atas peluncuran buku ini. Ia berharap agar Enteng Tanamal dapat terus berkarya bagi dunia musik Indonesia.