Kasus Hogi Minaya, Jaksa Hak Asasi Manusia Pemkab Sleman, Bapen, Dan Mahkamah Agung Terang-Tanggi Berbeda
Setelah kepanikan yang diucapkan oleh Kapolres Sleman dan Jaksa Hak Asasi Manusia Pemkab Sleman (Bapen) terkait kasus Hogi Minaya yang mengejar penjambret, tiba-tibanya klarifikasi dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menegaskan, tidak ada niat jahat dari Hogi dan terhadap peristiwa tersebut tidak layak untuk dijadikan sebagai peristiwa pidana.
Kasus ini dimulai setelah Hogi Minaya mengejar penjambret yang merampas tas istrinya. Pengejaran menggunakan kendaraan roda empat berujung kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Menurut Habiburokhman, tidak ada niat membunuh dari Hogi Minaya. Dia hanya mengejar penjambret.
Habiburokhman juga menjelaskan bahwa dia sudah mendengarkan masukan dari masyarakat, kuasa hukum Hogi Minaya hingga Polres Sleman. Dalam hal ini, dia menegaskan tidak ada niat jahat dari Hogi dan peristiwa tersebut tidak layak untuk dijadikan sebagai peristiwa pidana.
Kasus ini menjadi perdebatan di DPR RI beberapa hari yang lalu, dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono.
Setelah kepanikan yang diucapkan oleh Kapolres Sleman dan Jaksa Hak Asasi Manusia Pemkab Sleman (Bapen) terkait kasus Hogi Minaya yang mengejar penjambret, tiba-tibanya klarifikasi dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menegaskan, tidak ada niat jahat dari Hogi dan terhadap peristiwa tersebut tidak layak untuk dijadikan sebagai peristiwa pidana.
Kasus ini dimulai setelah Hogi Minaya mengejar penjambret yang merampas tas istrinya. Pengejaran menggunakan kendaraan roda empat berujung kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Menurut Habiburokhman, tidak ada niat membunuh dari Hogi Minaya. Dia hanya mengejar penjambret.
Habiburokhman juga menjelaskan bahwa dia sudah mendengarkan masukan dari masyarakat, kuasa hukum Hogi Minaya hingga Polres Sleman. Dalam hal ini, dia menegaskan tidak ada niat jahat dari Hogi dan peristiwa tersebut tidak layak untuk dijadikan sebagai peristiwa pidana.
Kasus ini menjadi perdebatan di DPR RI beberapa hari yang lalu, dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono.