Kasus jambret suami korban terus mengembun di Sleman, Yogyakarta. Seorang petugas DPR dari Marahi, Habiburokhman, meliput kasus ini dan memanggil Kapolres Sleman untuk menjelaskan sikapnya dalam penanganan kasus tersebut.
Habiburokhman, yang juga anggota Komisi III DPR, mengkritik keputusan Kapolres Sleman yang menetapkan suami korban jambret sebagai tersangka. Menurut Habiburokhman, sikap ini tidak tepat dan bisa mempengaruhi proses penyelidikan.
"Kasus ini bukan sekedar kasus jambret, tapi juga kasus kekerasan yang dilakukan oleh suami korban terhadap istrinya. Oleh karena itu, saya merasa Kapolres Sleman harus menangani kasus ini dengan hati-hati dan tidak membuat pelaku meninggal," ujar Habiburokhman.
Dalam rapat yang diselenggarakan beberapa hari lalu, Habiburokhman juga menyoroti pentingnya penanganan kasus ini dengan benar. Menurutnya, keputusan Kapolres Sleman untuk menetapkan suami korban sebagai tersangka dapat mempengaruhi proses penyelidikan dan akhirnya mempengaruhi hasil kasus.
"Hal ini akan mengakibatkan kesalahpahaman dan ketidakpastian dalam penanganan kasus," katanya.
Habiburokhman, yang juga anggota Komisi III DPR, mengkritik keputusan Kapolres Sleman yang menetapkan suami korban jambret sebagai tersangka. Menurut Habiburokhman, sikap ini tidak tepat dan bisa mempengaruhi proses penyelidikan.
"Kasus ini bukan sekedar kasus jambret, tapi juga kasus kekerasan yang dilakukan oleh suami korban terhadap istrinya. Oleh karena itu, saya merasa Kapolres Sleman harus menangani kasus ini dengan hati-hati dan tidak membuat pelaku meninggal," ujar Habiburokhman.
Dalam rapat yang diselenggarakan beberapa hari lalu, Habiburokhman juga menyoroti pentingnya penanganan kasus ini dengan benar. Menurutnya, keputusan Kapolres Sleman untuk menetapkan suami korban sebagai tersangka dapat mempengaruhi proses penyelidikan dan akhirnya mempengaruhi hasil kasus.
"Hal ini akan mengakibatkan kesalahpahaman dan ketidakpastian dalam penanganan kasus," katanya.