Menteri Haji dan Umrah RI, Gus Irfan, menegaskan bahwa kuota haji yang diterima setiap provinsi tidak kakuat dan akan terus berubah tiap tahunnya. Menurut dia, perbedaan kondisi antara kuota haji Jawa Barat dan Jawa Timur bukanlah akhir dari kekacauan, melainkan bagian dari sistem yang harus diatur.
Kuota haji tidak bersifat tetap, melainkan dipengaruhi oleh jumlah pendaftar nasional. Menurut dirinya, hal ini ditunjukkan dengan perbedaan antara antrian provinsi Jawa Timur (5,4 juta), Jawa Tengah (900 ribu), dan Jawa Barat (700 ribu).
Karena itu, ketika kuota haji meningkat di Jawa Timur, maka Jawa Barat akan mengalami dampak yang berbeda. Menteri Irfan menjelaskan bahwa pengaturan baru ini bertujuan untuk menghapus ketimpangan dalam pembagian kuota haji.
Sistem baru ini berbasis pada waiting list provinsi, bukan jumlah penduduk muslim. Menurut Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, sistem baru ini akan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap jemaah tanpa diskriminasi administratif antar kabupaten.
Gus Irfan berharap bahwa sistem baru ini dapat mengatasi ketimpangan dalam pembagian kuota haji dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi umat Islam di Indonesia.
Kuota haji tidak bersifat tetap, melainkan dipengaruhi oleh jumlah pendaftar nasional. Menurut dirinya, hal ini ditunjukkan dengan perbedaan antara antrian provinsi Jawa Timur (5,4 juta), Jawa Tengah (900 ribu), dan Jawa Barat (700 ribu).
Karena itu, ketika kuota haji meningkat di Jawa Timur, maka Jawa Barat akan mengalami dampak yang berbeda. Menteri Irfan menjelaskan bahwa pengaturan baru ini bertujuan untuk menghapus ketimpangan dalam pembagian kuota haji.
Sistem baru ini berbasis pada waiting list provinsi, bukan jumlah penduduk muslim. Menurut Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, sistem baru ini akan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap jemaah tanpa diskriminasi administratif antar kabupaten.
Gus Irfan berharap bahwa sistem baru ini dapat mengatasi ketimpangan dalam pembagian kuota haji dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi umat Islam di Indonesia.