Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan hak dan wajib digunakan oleh masyarakat, bukan hadiah. "Gunakan dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur," katanya. Dengan begitu dia menjelaskan bahwa dana bantuan tidak boleh dipakai untuk membeli barang terlarang atau berjudi. Selain itu, uang bansos juga tidak boleh digunakan untuk membayar utang dan cicilan pinjaman serta membeli barang mewah seperti perhiasan dan gawai mahal.